Stabilitas ekonomi merupakan salah satu faktor kunci yang menentukan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang (Rizani et al., 203). Dalam mengelola perekonomian, pemerintah menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk mencapai stabilitas tersebut. Dua di antaranya yang paling penting adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Kedua kebijakan ini tidak hanya diterapkan dalam kerangka ekonomi konvensional, tetapi juga relevan dalam sistem ekonomi syariah. Dalam artikel ini, akan dibahas bagaimana kebijakan fiskal dan moneter memengaruhi stabilitas ekonomi dari dua perspektif tersebut serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya.
Kebijakan Fiskal: Pengaturan Anggaran Negara
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola anggaran negara, yang meliputi penerimaan negara, seperti pajak, serta pengeluaran negara untuk membiayai berbagai program dan kebijakan (Oktaviana & Harahap, 2020). Dalam kerangka ekonomi konvensional, kebijakan fiskal digunakan untuk mengatur permintaan agregat di masyarakat agar dapat mencegah inflasi yang berlebihan, pengangguran, serta ketidakseimbangan dalam neraca perdagangan. Misalnya, dalam kondisi resesi, pemerintah bisa melakukan kebijakan fiskal ekspansif dengan meningkatkan belanja publik atau mengurangi pajak untuk mendorong aktivitas ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Sebaliknya, dalam situasi inflasi yang tinggi, pemerintah bisa menerapkan kebijakan fiskal kontraktif dengan mengurangi belanja atau menaikkan pajak untuk menekan permintaan dan menjaga stabilitas harga.
Dalam sistem ekonomi syariah, kebijakan fiskal tidak hanya dilihat sebagai alat untuk mengelola perekonomian, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan sosial dan distribusi yang lebih merata. Di dalam ekonomi syariah, zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) memiliki peran penting dalam memperbaiki distribusi pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi golongan yang kurang mampu. Penerapan zakat, misalnya, dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap kebutuhan dasar mereka. Laporan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan bahwa zakat di Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang menunjukkan bahwa kebijakan fiskal berbasis syariah dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan distribusi keadilan.
Namun, dalam praktiknya, baik dalam sistem konvensional maupun syariah, kebijakan fiskal sering kali menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah defisit anggaran yang tinggi. Dalam ekonomi konvensional, defisit sering ditutupi dengan utang yang berbasis bunga, yang menambah beban ekonomi negara dalam jangka panjang. Sebaliknya, dalam sistem ekonomi syariah, utang berbasis bunga atau riba diharamkan, sehingga negara harus mencari cara alternatif untuk membiayai defisit anggaran, seperti melalui penerbitan sukuk atau obligasi syariah. Sukuk, sebagai instrumen keuangan syariah, tidak melibatkan bunga dan dianggap lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah karena memberikan hasil berdasarkan bagi hasil atau sewa.
Kebijakan Moneter: Pengaturan Jumlah Uang Beredar
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil oleh bank sentral untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian guna mencapai berbagai tujuan makroekonomi, seperti stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran (Sriyono, 2013). Bank sentral mengelola kebijakan moneter dengan menggunakan instrumen-instrumen seperti suku bunga, operasi pasar terbuka, dan rasio cadangan wajib. Dalam ekonomi konvensional, suku bunga menjadi instrumen utama untuk mengontrol likuiditas dan mendorong investasi serta konsumsi. Ketika ekonomi melambat, bank sentral akan menurunkan suku bunga untuk mendorong lebih banyak pinjaman dan investasi, sementara ketika inflasi meningkat, suku bunga akan dinaikkan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dan menstabilkan harga.
Namun, dalam ekonomi syariah, instrumen moneter yang berbasis bunga, seperti suku bunga, tidak dapat digunakan karena riba atau bunga dianggap haram. Oleh karena itu, kebijakan moneter dalam sistem ekonomi syariah harus diterapkan dengan menggunakan instrumen yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti sukuk atau sertifikat investasi syariah. Bank Indonesia, misalnya, menggunakan Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) untuk mengatur likuiditas di pasar syariah. Dalam kebijakan moneter syariah, selain instrumen investasi syariah, terdapat juga kebijakan bagi hasil yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Salah satu kelebihan dari kebijakan moneter syariah adalah lebih stabil karena tidak bergantung pada fluktuasi suku bunga yang dapat menciptakan ketidakpastian di pasar. Sistem syariah lebih terhindar dari ketergantungan pada instrumen berbasis bunga yang seringkali mengarah pada ketidakstabilan ekonomi. Namun, implementasi kebijakan moneter syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti terbatasnya instrumen yang dapat digunakan dan rendahnya literasi masyarakat terhadap produk-produk keuangan syariah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan edukasi dan literasi keuangan syariah agar masyarakat dapat memanfaatkan instrumen tersebut secara maksimal.
Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Stabilitas Ekonomi
Sinergi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas ekonomi. Dalam ekonomi konvensional, kedua kebijakan ini harus berjalan saling melengkapi dan mendukung. Misalnya, ketika pemerintah mengimplementasikan kebijakan fiskal ekspansif untuk merangsang perekonomian, kebijakan moneter yang mendukung dengan menurunkan suku bunga akan mempercepat efek dari kebijakan fiskal tersebut. Sebaliknya, ketika inflasi meningkat, kebijakan fiskal yang lebih ketat (seperti pengurangan pengeluaran) dapat dipadukan dengan kebijakan moneter yang kontraktif, seperti kenaikan suku bunga untuk mengurangi permintaan agregat dan menstabilkan harga.
Di dalam sistem ekonomi syariah, sinergi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter juga sangat penting untuk menciptakan ekonomi yang seimbang dan adil. Sebagai contoh, dana yang dihimpun dari ZISWAF dapat digunakan untuk mendukung kebijakan fiskal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, sementara instrumen sukuk dapat digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek pembangunan tanpa melibatkan bunga. Selain itu, sinergi ini dapat memperkuat sektor keuangan syariah dan meningkatkan daya saing ekonomi negara yang berbasis syariah.
Tantangan dan Solusi
Baik dalam sistem ekonomi konvensional maupun syariah, kebijakan fiskal dan moneter menghadapi berbagai tantangan yang berasal dari kondisi internal maupun eksternal. Salah satu tantangan terbesar adalah globalisasi ekonomi yang menyebabkan negara-negara semakin saling bergantung satu sama lain. Fluktuasi nilai tukar, perubahan harga komoditas global, serta ketidakpastian ekonomi global dapat mengganggu efektivitas kebijakan domestik.
Dalam sistem ekonomi syariah, selain tantangan eksternal, terdapat tantangan internal, yaitu kurangnya harmonisasi antara sistem keuangan konvensional dan syariah. Kurangnya keterpaduan ini sering kali menghambat penerapan kebijakan moneter syariah secara optimal. Solusi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan meningkatkan kolaborasi antara lembaga-lembaga keuangan syariah dan bank sentral, serta memperluas literasi ekonomi syariah di masyarakat. Hal ini akan membantu masyarakat untuk memahami produk-produk keuangan syariah dan mempercepat adopsinya di pasar.
Kebijakan fiskal dan moneter memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, baik dalam kerangka ekonomi konvensional maupun syariah. Dalam sistem ekonomi konvensional, kebijakan fiskal dan moneter lebih berfokus pada efisiensi ekonomi dan stabilitas makroekonomi, sementara dalam ekonomi syariah, fokus utamanya adalah pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai stabilitas ekonomi yang berkelanjutan, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter perlu dioptimalkan, baik dalam sistem ekonomi konvensional maupun syariah. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, kedua sistem ini dapat berkontribusi dalam menciptakan perekonomian yang stabil, adil, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H