Mohon tunggu...
novitasafitri
novitasafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

saya suka menonton film

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Artikel Opini: Pengangguran dalam Ekonomi Makro Islam: Analisis Kebijakan Pemerintah Berbasis Syariah

19 Desember 2024   02:00 Diperbarui: 19 Desember 2024   02:09 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Salah satu masalah ekonomi terbesar yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, adalah pengangguran. 

Menurut Sadono Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Ketika pengangguran meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam stabilitas sosial. Tingginya angka pengangguran sering kali memicu peningkatan kemiskinan, kriminalitas, dan ketidakadilan sosial. Meskipun pemerintah telah mencoba berbagai kebijakan untuk mengatasinya, hasilnya sering kali tidak maksimal. Dalam konteks ini, ekonomi Islam menawarkan alternatif yang tidak hanya menargetkan stabilitas ekonomi, tetapi juga keadilan sosial melalui kebijakan berbasis syariah.

Dalam ekonomi makro Islam, krisis ekonomi, kurangnya keterampilan, kebijakan pemerintah yang tidak efektif, dan diskriminasi dalam perekrutan adalah beberapa penyebab pengangguran. Resesi atau krisis ekonomi dapat menyebabkan bisnis ditutup dan lebih sedikit orang bekerja. Selain itu, diskriminasi dapat menghalangi peluang kerja bagi kelompok tertentu, sementara banyak orang yang tidak memiliki keterampilan yang diperlukan pasar kerja. Selain itu, kebijakan pemerintah yang melanggar syariah dapat memperburuk pengangguran.

Menurut Subhan (2018), Pengangguran akan memengaruhi semua aspek kehidupan manusia, termasuk ekonomi, sosial-politik, budaya, dan agama. Pertama, pengangguran berdampak negatif terhadap sektor perekonomian karena masyarakat tidak dapat memaksimumkan tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya karena pendapatan riel masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensialnya.

Kedua, pengangguran yang tinggi akan mengurangi aktivitas ekonomi, yang pada gilirannya akan mengurangi pendapatan masyarakat, yang pada gilirannya akan mengurangi pajak yang harus dibayar oleh masyarakat. Dengan penurunan penerimaan pajak, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan menurun, yang pada gilirannya akan mengakibatkan penurunan terhadap kegiatan pembangunan secara terus-menerus.

Ketiga, tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena pengangguran, kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa menurun. Akibatnya, dalam keadaan seperti ini, investor tidak tertarik untuk mendirikan perusahaan baru atau memperluas operasi mereka yang sudah ada. Akibatnya tingkat investasi akan turun dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat.

Kemudian dampak pengangguran terhadap masyarakat adalah kekacauan sosial dan politik, dan munculnya patologi sosial atau penyakit sosial, seperti peningkatan jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen, perdagangan anak, tindak kriminal, dan perilaku asusila yang sudah mulai meresahkan masyarakat.

Namun dari sudut pandang agama, dampak pertama membahayakan akidah, kedua akhlak, dan ketiga kelangsungan rumah tangga.

Dari sudut pandang ekonomi Islam, pengangguran adalah masalah besar dari sudut pandang moral, sosial, dan spiritual. Dalam agama Islam, orang-orang dianjurkan untuk bekerja dan menghasilkan, bahkan dianggap sebagai kewajiban bagi mereka yang memiliki kemampuan. lebih dari itu, Allah akan memberikan balasan yang setimpal yang sesuai dengan amal/kerja sesuai dengan firman Allah SWT QS Ath-Thalaq ayat 7.

Yang artinya: "Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan" (QS Ath-Thalaq:7)

Dalam ekonomi Islam, kebijakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial diperlukan untuk memerangi pengangguran karena ekonomi Islam menekankan pentingnya kesejahteraan sosial dan distribusi kekayaan yang adil.

Kebijakan Syariah untuk Mengatasi Pengangguran

Untuk mengatasi pengangguran, pemerintah harus membuat kebijakan yang sesuai dengan syariah dan efektif secara ekonomi. Investasi di sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri kecil, dan pariwisata adalah salah satu langkah penting menuju penciptaan lapangan kerja. Program-program ini harus memotivasi masyarakat lokal dan memberi mereka peluang. Pelatihan keterampilan juga sangat penting untuk mengurangi pengangguran. Program pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan memberi akses kepada semua lapisan masyarakat.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memainkan peran penting dalam menyebarkan kekayaan dari orang kaya ke orang miskin. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu orang miskin dan penganggur belajar keterampilan dan menemukan pekerjaan, membantu mereka menjadi mandiri secara finansial. Ini dapat dicapai dengan pengelolaan zakat yang tepat. Selain itu, wakaf dan sedekah dapat membantu usaha kecil dan menengah (UKM), menciptakan lapangan kerja baru.

Karena peran UKM yang penting dalam menciptakan lapangan kerja, dukungan untuk usaha kecil dan menengah UKM sangat penting. Untuk membantu pertumbuhan UKM, pemerintah harus menawarkan dukungan berupa akses pembiayaan yang mudah, pelatihan manajemen bisnis, dan fasilitas pemasaran. Untuk memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, keadilan sosial harus menjadi landasan kebijakan pemerintah. Ini termasuk menghapus diskriminasi di tempat kerja.

Mudarabah dan musyarakah adalah instrumen keuangan berbasis hasil yang dianjurkan dalam sistem ekonomi Islam. Instrument ini mencegah riba dan memungkinkan pembagian risiko dan keuntungan yang lebih adil antara pengusaha dan pemodal. Dengan mendorong pembiayaan berbasis hasil, lebih banyak individu dan perusahaan kecil dapat memperoleh modal yang diperlukan untuk memulai dan berkembang. Ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru. Bank syariah dan lembaga keuangan Islam lainnya memainkan peran penting dalam menyediakan program keuangan ini dan mendukung program yang memiliki dampak sosial yang positif.

Dalam ekonomi Islam, pendidikan dan pelatihan juga sangat penting untuk mengatasi pengangguran. Hak pendidikan harus dilindungi oleh negara. Investasi dalam pendidikan berkualitas tinggi dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja sangat penting untuk memastikan tenaga kerja yang siap untuk bersaing dalam ekonomi modern. Pencari kerja dapat memperoleh pelatihan yang didanai oleh zakat atau wakaf untuk mendapatkan pekerjaan atau memulai bisnis mereka sendiri.

Pemerintah juga bertanggung jawab untuk membuat lingkungan tempat kerja ideal. Penegakan hukum yang adil, transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan kebijakan ekonomi yang stabil dan pro-rakyat dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah diharapkan dalam ekonomi Islam untuk berfungsi sebagai fasilitator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dan mengurangi hambatan birokrasi yang menghambat usaha kecil dan menengah. Selain itu, pemerintah memiliki kemampuan untuk membantu infrastruktur seperti jalan, infrastruktur transportasi, dan infrastruktur teknologi informasi yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur ini membuat tempat kerja menjadi tempat yang baik untuk bisnis dan karyawan.

Untuk mengatasi pengangguran, mendorong orang untuk menjadi wirausahawan juga berguna. Untuk mencapai kemandirian ekonomi, ekonomi Islam menekankan pengembangan bisnis dan usaha mandiri. Orang-orang yang mendapatkan dukungan untuk program pelatihan kewirausahaan yang disponsori oleh lembaga zakat atau wakaf dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana memulai dan mengembangkan bisnis mereka sendiri. Selain itu, mereka memiliki kemampuan untuk menawarkan pendampingan bisnis dan akses ke modal, meningkatkan peluang bagi pengusaha baru untuk berhasil. Ekonomi lokal dapat berkembang dengan menumbuhkan budaya kewirausahaan.

Jadi berdasarkan berbagai dampak dari pengangguran, ekonomi Islam menawarkan pendekatan komprehensif melalui instrumen seperti zakat, sedekah, dan wakaf untuk mendukung pelatihan kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan. Sistem keuangan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah juga dinilai efektif untuk mendorong pengusaha kecil mengakses modal dan menciptakan ekonomi yang inklusif. Selain itu, pendidikan dan pelatihan kerja menjadi elemen penting untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompetitif, sementara peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjadi krusial. Dengan menanamkan budaya kewirausahaan dan tanggung jawab bersama, pendekatan ekonomi Islam mampu memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi pengangguran serta menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih merata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun