Manfaat:
Manfaat dari pendaftaran NIB ini adalah:
- Mempermudah proses perizinan usaha
- Mempermudah akses ke pendanaan
- Mempermudah akses ke pasar
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Mempermudah mengikuti tender dan proyek pemerintah
Langkah-langkah Pendaftaran NIB:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan usaha (SKUs).
- Buka situs web OSS (https://oss.go.id/).
- Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun.
- Pilih menu "Daftar NIB".
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Upload dokumen yang diperlukan.
- Submit formulir pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi.
- Jika verifikasi berhasil, Anda akan menerima NIB melalui email.
Dengan mendaftarkan NIB, Petis Kupang Ibu Senipa dapat meningkatkan usahanya dan mencapai tujuannya.
Kami berharap Ibu Senipa dapat meningkatkan daya tarik produk lewat logo dan kemasan baru. Konsumen merasa lebih tertarik dengan petisnya dan penjualan pun meningkat. Juga mendapatkan banyak pujian dari pelanggan atas desain logo dan kemasan yang menarik.Dengan strategi yang tepat, UMKM dapat bersaing di pasar yang kompetitif. Logo dan kemasan yang menarik bukan hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk UMKM yang ingin meningkatkan daya tarik produk mereka dan memikat konsumen.Adanya partisipasi dan arahan antara mahasiswa kkn Untag dan perangkat desa Balonggabus, dalam membantu memberikan informasi mengenai UMKM yang ada dan arahannya membuat kegiatan re-upgrading UMKM petis kupang berjalan lancar.