Mohon tunggu...
Novita PutriAnggraeni
Novita PutriAnggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas IsIam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

halo!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara

30 November 2022   04:59 Diperbarui: 30 November 2022   05:15 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Wajib ikut serta dalam Pertahanan dan Keamanan Negara. Pasal 30 (1) UUD 1945 menyatakan:

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara."

Hak dan kewajiban tersebut termaktub dalam Pasal 26, 27, 28 dan 30 UUD 1945 yaitu:

1. Menurut Pasal 26(1), orang Indonesia dan orang bangsa lain yang telah disahkan sebagai warga negara menjadi warga negara. Dan pada ayat 2 syarat kewarganegaraan diatur dengan undang-undang.

2. Menurut Pasal 27(1), semua warga negara di negara memiliki status yang sama

Hukum dan pemerintahannya harus mengikuti hukum ini dan pemerintahan ini. Pada Bagian 2, Jenis - setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

3. Pasal 28, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan berekspresi, dll, diatur dalam undang-undang.

4. Pasal 30 (1) Hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pertahanan negara. Dan Bagian 2 menyatakan bahwa perjanjian lain diatur oleh undang-undang.

Contoh hak warga negara Indonesia

Berikut adalah contoh hak warga negara Indonesia:

-Dia berhak menerima agama yang diyakininya dan menunaikan kewajiban agamanya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun