Mohon tunggu...
Novita PutriAnggraeni
Novita PutriAnggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas IsIam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

halo!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BBM Naik, Rakyat Semakin Sulit

17 September 2022   23:41 Diperbarui: 17 September 2022   23:58 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Akhir-akhir ini terdapat kasus heboh yang masih hangat, masyarakat dihebohkan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lonjakannya kurang masuk akal bagi kalangan masyarakat menengah kebawah. 

Pada 3 September 2022 pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Solar, Pertalite, maupun Pertamax. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (naik sekitar 30.7%) , Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter (naik sekitar 32%) dan Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan secara keseluruhan untuk ketiga jenis BBM tersebut sekitar 26%.

Presiden Joko Widodo telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tanah air ini selama 7 kali sejak ia menjabat pada tahun 2014 lalu, namun kenaikan yang terjadi pada 3 September 2022 merupakan kenaikan harga yang paling tinggi dibanding dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelumnya. 

Tentu saja kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan sangat berimbas pada sektor ekonomi di Indonesia.

Berikut adalah dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi ekonomi Indonesia: 

1. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berdampak pada tingkat inflasi yang menembus angka 6%. 

2. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jelas akan mendorong kenaikan biaya produksi, mendorong inflasi (cost push inflation) yang pada gilirannya akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan upah riil dan konsumsi rumah tangga. Padahal kita tahu konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi yang tinggi terhadap Produk Domestik Bruto (sekitar 50%) dan merupakan penghela utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

3. Dampak lainnya yaitu pada kenaikan tarif angkutan umum darat yang memerlukan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beroperasional, kenaikan tarif angkutan umum darat diperkirakan mencapai 15% dari tarif normal. 

4. Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menilai, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi tersebut akan sangat memberatkan kehidupan rakyat. 

Menurut dia, kenaikan BBM tersebut dilakukan pada waktu yang tidak tepat karena akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Dia pun menilai bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berisiko menyebabkan stagflasi, sebagai rambatan efek dari kenaikan berbagai harga. Bahkan, Achmad mengkhawatirkan terjadinya PHK besar-besaran.

"Pabrik-pabrik juga akan keberatan menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM ini," kata dia. 

Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, berimbas pula pada penjualan bunga mawar di Batu. Pemilik usaha asal Desa Gunungsari, Kota Batu, ini mengaku kenaikan untuk menyesuaikan ongkos pengiriman karena proses pengiriman membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sejak awal terdengarnya berita kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi beberapa hari lalu, sejumlah rakyat beserta mahasiswa dari berbagai universitas negeri, swasta, maupun tingkat perguruan tinggi lainnya mulai dari DKI Jakarta, Surabaya, Malang dan masih banyak dari kota-kota lainnya rela berbondong-bondong menyuarakan isi hati kecil yang bergejolak hingga turun ke jalan menuju ke gedung tempat berkumpulnya orang yang katanya perwakilan rakyat yakni DPR. Rakyat dan para mahasiswa rela berpanas-panasan dengan keadaan apapun turut andil untuk memperjuangkan apa yang semestinya patut untuk diperjuangkan demi kelangsungan hidup rakyat yang tertindas. Rakyat tentunya berharap besar agar suaranya di dengar baik dan digubris hingga mendapat titik terang demi kesejahteraan rakyat. 

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa dan masyarakat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di berbagai daerah berakhir lancar namun tak sedikit pula aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan tidak kondusif sehingga aksi tersebut akhirnya merugikan banyak pihak pada saat demonstrasi berlangsung. Kurangnya kebijakan pemerintah dalam membuat peraturan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah. 

Nasib masyarakat kecil sangat memprihatinkan, mereka ingin tetap berjuang demi bertahan hidup ditengah peraturan pemerintah yang semakin hari semakin menumbangkan rakyatnya. 

Para tukang becak mesin yang sangat membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM), juga para pelaku ojek online maupun offline, dan pekerjaan lainnya yang juga membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka sangat resah akan hal itu.

Saat ini sudah mulai terdengar berita mengenai kenaikan tarif kendaraan umum seperti bus, angkot, dan angkutan umum lainnya yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk proses perjalanan. Hal ini tentu saja sangat mencekik masyarakat kecil, segala bahan pokok dan kebutuhan lainnya yang juga ikut melambung harganya, lalu mereka bisa apa selain menyuarakan isi hati kecilnya. Sudah semestinya para perwakilan rakyat mendengar suara rakyatnya, juga pemerintah yang semestinya lebih peduli terhadap kehidupan rakyat menengah kebawah demi kelangsungan dan kesejahteraan hidup seluruh masyarakat. 

Sudah semestinya pemerintah peduli serta memikirkan dampak yang akan terjadi ketika akan membuat suatu peraturan maupun kebijakan agar seluruh masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya kebijakan dan peraturan yang telat diatur dan disahkan oleh pemerintah, jika tidak ada masyarakat yang dirugikan maka para masyarakat juga dengan senang hati mengikuti serta menjalani peraturan dan kebijakan yang disahkan oleh pemerintah. 

Namun sangat disayangkan, para mahasiswa dan masyarakat yang turun kejalan lagi-lagi dibuat kecewa dengan ketidakadaannya pemenuhan tuntutan oleh pemerintah. 

Adapun tuntutan yang mereka serukan atas kebijakan pemerintah ini, yaitu:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan BBM.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah menunda proyek strategis nasional yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat dan mengalihkan anggaran ke subsidi BBM.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerapkan regulasi pemakaian BBM Bersubsidi secara tegas.

Semoga dengan adanya suara rakyat yang telat disuarakan dapat mengubah peraturan pemerintah dan mengetuk pintu hati para pemimpin rakyat untuk lebih memikirkan kesejahteraan rakyatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun