Mohon tunggu...
Novitania
Novitania Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer and Blogger

Content creator, and Blogger. Coffee and makeup enthusiast. an amateur photografer.

Selanjutnya

Tutup

Financial

KPR Rumah Subsidi Lebih Mudah dengan Paket Internet Cepat

28 Februari 2023   16:29 Diperbarui: 28 Februari 2023   16:42 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. SiKumbang

Aplikasi perumahan subsidi yang kedua adalah Sistem Informasi Kumpulan Pengembang atau SiKumbang. Aplikasi SiKumbang dibuat untuk memperlihatkan data secara langsung kepada masyarakat, terkait  ketersediaan rumah, rumah yang sedang dibangun, dan rumah yang sudah terjual. Masing-masing informasi ini akan dibedakan lewat sistem warna.

Rumah yang tersedia berwarna kuning, perumahan komersil warna hitam, sementara rumah yang sudah dijual berwarna merah. Kita dapat menggunakan aplikasi ini untuk mencari tahu 'peta' rumah mana saja yang sudah disediakan oleh para pengembang.

Aplikasi SiKumbang ini seperti win-win solution yang juga membantu pengembang untuk mencari ceruk pasar, sementara masyarakat dibantu dalam hal pencarian rumah idaman.

3. SiPetruk

Setelah SiKasep dan SiKumbang, aplikasi perumahan subsidi berikutnya adalah Sistem Pemantauan Konstruksi atau disebut dengan SiPetruk.

Cara kerja dari aplikasi ini untuk memantau konstruksi bangunan rumah subsidi yang sudah dibuat oleh para pengembang agar sesuai ketentuan dari pemerintah.

Alur SiPetruk dimulai dari Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, bekerja sama dengan Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) dengan sistem kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK).

Nantinya, MK akan langsung meninjau ke lapangan. Manajemen Konstruksi atau MK dapat berkunjung ke lapangan atau perumahan sesuai ajuan dari para pengembang. Proses pemeriksaan akan berdasarkan site plane digital yang sebelumnya sudah diajukan oleh pengembang lewat aplikasi SiKumbang.

Sistem ini tentunya akan mempermudah pengembang, sebab mereka tak perlu repot menyiapkan tim pengawas. Pengembang tinggal mengajukan notifikasi lewat aplikasi mengenai perumahan yang tengah dibangun, agar dapat dipantau dalam jangka waktu tiga bulan. Pihak MK yang memeriksa di lapangan, akan memberikan penilaian yang secara langsung terhubung dengan sistem oleh PPPDPP.

Andai perumahannya layak, perumahan itu akan langsung muncul di aplikasi SiKasep dan sudah dapat dipasarkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Memang aplikasi ini tak langsung bersentuhan dengan masyarakat, tapi lewat aplikasi inilah masyarakat akan mendapat hunian layak yang sebelumnya sudah dilakukan proses pemeriksaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun