Mohon tunggu...
Novita Dwi Rachmadhani
Novita Dwi Rachmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Aktif, S1 Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Membangun Tembok Digital: Amankan Privasi di Era Internet of Things

13 Juni 2024   19:30 Diperbarui: 13 Juni 2024   19:35 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image created by AI

Di era digital yang semakin maju ini, Internet of Things (IoT) telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari rumah pintar hingga perangkat wearable yang memantau kesehatan, teknologi IoT menawarkan kenyamanan dan efisiensi yang sebelumnya tak terbayangkan. Namun, di balik inovasi ini, muncul kekhawatiran yang signifikan terkait privasi dan keamanan data pribadi. Setiap perangkat yang terhubung ke internet berpotensi menjadi pintu masuk bagi ancaman siber, yang dapat mengakibatkan pencurian data, pelanggaran privasi, dan bahkan kontrol jarak jauh oleh pihak yang tidak berwenang.

Hadirnya IoT: Membantu atau Mengancam?

Internet of Things (IoT) mengacu pada jaringan perangkat fisik yang terhubung ke internet, memungkinkan mereka untuk mengumpulkan dan berbagi data. Perangkat-perangkat ini telah meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan kita, mulai dari termostat pintar, kamera keamanan rumah atau CCTV, alat kesehatan, dan perangkat lainnya yang mampu menghadirkan kemudahan dan efisiensi secara signifikan. Misalnya, dengan menggunakan sensor dan algoritma pintar, rumah kita dapat secara otomatis menyesuaikan suhu, lampu, dan keamanan berdasarkan preferensi dan kebiasaan kita.

Perangkat IoT, meskipun menawarkan berbagai kemudahan, juga membawa sejumlah ancaman dan risiko keamanan yang signifikan. Salah satu risiko utama adalah kemungkinan perangkat-perangkat ini diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Peretas dapat mengeksploitasi kerentanan dalam perangkat IoT untuk mendapatkan akses ke jaringan rumah atau kantor, mencuri data pribadi, atau bahkan mengambil alih kontrol perangkat. Contoh nyata dari ancaman ini adalah insiden bocornya 279 juta data BPJS Kesehatan milik warga negara tahun 2021 lalu. Data tersebut diretas dan diperjualbelikan melalui forum online "Raid Forums" oleh seorang pengguna dengan nama akun "Kotz". Berdasarkan informasi tersebut, perangkat IoT sering kali menghadirkan ancaman siber bila tidak dilengkapi dengan protokol keamanan yang memadai, seperti enkripsi data, otentikasi dua faktor, dan protokol keamanan lainnya. Keamanan data yang kurang memadai membuatnya lebih mudah diserang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ancaman lain termasuk serangan Distributed Denial of Service (DDoS), di mana banyak perangkat IoT yang diretas digunakan secara bersamaan untuk menyerang satu target, menyebabkan gangguan besar pada layanan internet. Dengan data yang terus-menerus dipertukarkan di antara perangkat, ancaman terhadap privasi semakin nyata, menuntut perhatian dan tindakan proaktif dari pengguna untuk melindungi informasi pribadi mereka dalam dunia yang semakin terkoneksi ini.

Langkah Mengamankan Privasi Diri

Mengamankan perangkat IoT memerlukan pendekatan yang mencakup strategi praktis dan teknologi canggih. Langkah pertama yang harus diambil oleh pengguna adalah memastikan setiap perangkat IoT menggunakan kata sandi yang kuat dan sulit ditebak, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia. Pembuatan kata sandi dapat mengkombinasikan huruf besar dan huruf kecil, simbol, dan angka supaya tingkat keamanannya makin tinggi. Selain itu, penting untuk selalu memperbarui firmware perangkat agar terlindungi dari kerentanan terbaru yang bisa dieksploitasi oleh peretas. Pengguna juga sebaiknya memisahkan jaringan untuk perangkat IoT dari jaringan utama yang digunakan untuk aktivitas lain. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi risiko jika salah satu perangkat IoT dikompromikan. Misalnya seperti memisahkan jaringan untuk bekerja dengan jaringan untuk berbelanja online.

Di sisi teknologi, enkripsi data menjadi komponen vital dalam melindungi informasi yang dikirim dan diterima oleh perangkat IoT. Data yang terenkripsi mampu mencegah akses tidak sah terhadap data pribadi kita. Jangan mudah memberikan izin akses terhadap situs maupun aplikasi yang tidak sah. Pastikan telah membaca terms and conditions sebelum memberi izin akses. Produsen juga mulai mengembangkan firewall khusus untuk IoT dan protokol keamanan baru seperti Blockchain untuk memastikan integritas dan privasi data. Selain itu, pengawasan jaringan secara real-time menggunakan sistem deteksi ancaman dapat membantu mengidentifikasi dan merespon ancaman siber dengan cepat. Diperlukan kehati-hatian oleh pengguna dalam membagikan informasi pribadi dalam penggunaan teknologi. Sebab kurangnya kesadaran mampu membuka celah bagi peretas atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

Peran Adanya Kebijakan

Di tengah pesatnya adopsi Internet of Things (IoT), regulasi dan kebijakan privasi memainkan peran krusial dalam melindungi pengguna. Berbagai negara dan organisasi internasional telah mengakui pentingnya perlindungan data pribadi dan mulai merancang undang-undang yang lebih ketat.

Indonesia sendiri telah memiliki undang-undang yang mengatur tentang perlindungan data pribadi yang telah termaktub dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022. Selain itu, terdapat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sehingga ketika terdapat tindak kejahatan seperti pencurian data dan peretasan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sebab hal yang berkenaan dengan pencurian data pribadi di era serba digital seperti sekarang ini merupakan tindak kejahatan dan harus diproses secara hukum. Pada akhirnya, menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan privasi adalah kunci untuk menikmati manfaat penuh dari Internet of Things tanpa mengorbankan keamanan pribadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun