Mohon tunggu...
Bahas Sejarah
Bahas Sejarah Mohon Tunggu... Guru - Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Sejarah Bangsanya Sendiri

Berbagi kisah sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah Pancasila Merupakan Hasil Rumusan Moh. Yamin?

1 Juni 2023   15:00 Diperbarui: 1 Juni 2023   14:55 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni (sumber: freepik.com)

Terlebih kala Belanda akhirnya mengembalikan notulensi rapat yang sesungguhnya dari AG. Pringgodigdo pada tahun 1994. Nah, berangkat dari temuan terbaru itulah AB. Kusuma menerbitkan buku Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kesimpulan bahwa Moh. Yamin tidaklah dapat dianggap sebagai perumus utama Pancasila, dimana hal tersebut sesuai dengan pengakuan Moh. Hatta.

Dimana diketahui bahwa Soekarnolah yang mencetuskan nama Pancasila sesuai dengan lima sila yang diajukannya. Walaupun tidak identik dalam redaksi yang kita ketahui saat ini. Namun, lima sila yang ditawarkan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi sumber otentik dan utama yang dipakai dalam menyusun lima sila Pancasila. Terlebih dalam proses pengesahannya pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI.

Ini adalah fakta sejarah yang dapat ditegaskan sebagai upaya pelurusan sejarah secara komprehensif. Pandangan Moh. Yamin juga dapat dipahami sebagai proses dari perumusan Pancasila yang patut diketahui. Berikut dengan Soepomo, yang lebih memproyeksikan mengenai konsep keseimbangan lahir dan batin bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semua memiliki andil, namun dengan tidak mengkaburkan ihwal perumus Pancasila yang sebenarnya. Inilah kiranya yang patut dipahami dan diketahui, sebagai bagian dari upaya pendidikan Pancasila. Baik dalam proses perumusannya, ataupun berbagai usul yang diajukan hingga terbentuklah risalah mengenai Pancasila seperti yang kita ketahui saat ini.

Salam damai dan terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun