Mohon tunggu...
NOVITA ANDINI
NOVITA ANDINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi Di SDN 1 SINARJAYA

12 Desember 2024   15:40 Diperbarui: 12 Desember 2024   15:33 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 

Pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang memberikanlayanan dan kesempatan kepada semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus dan anak yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan anak pada umumnya. Pasal 32 (1) UUD 1945 menegaskan bahwa "setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan"; Pasal 32 (2) UUD 1945 menegaskan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5(1), menegaskan bahwa "setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu". Pembelajaran dalam pendidikan inklusif memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik belajar peserta didik. Siswa penyandang disabilitas fisik, emosional, mental, atau sosial dan/atau dengan kecerdasan laten atau bakat khusus harus mendapat layanan pendidikan yang memenuhi kebutuhan dan hak asasi manusia.

Pendidikan inklusi masih dipandang sebagai upaya memasukkan anak berkebutuhan khusus ke dalam sekolah umum dalam rangka menjamin hak pendidikan bagi semua anak, mempermudah akses pendidikan dan menghapus diskriminasi. Dalam implementasinya, guru cenderung belum bisa bersikap proaktif dan ramah terhadap semua anak, sehingga menimbulkan keluhan dari orang tua dan cemoohan terhadap anak berkebutuhan khusus. Sekalipun sudah didukung dengan visi yang cukup jelas, menerima semua jenis anak berkebutuhan khusus sebagian sudah memiliki guru khusus, mempunyai catatan hambatan belajar pada masing-masing anak berkebutuhan khusus, dan kebebasan guru kelas dan guru khusus untuk mengimplementasikan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif di kelas, namun cenderung belum didukung dengan koordinasi dengan tenaga profesional, organisasi atau institusi terkait. Keterlibatan orang tua sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam pendidikan inklusi, belum terbina dengan baik.

Pendidikan inklusi di SD Negeri 1 Sinarjaya, Kabupaten Lebak-Banten, sudah berjalan cukup lama. Keberhasilan atau kegagalan sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif dalam proses pembelajaran dipengaruhi oleh bagaimana kebijakan pendidikan inklusif diimplementasikan di sekolah tersebut. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki pemimpin dan pelaksana yang kompeten dan berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan program pendidikan inklusif. Jika
kebijakan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, akan muncul kesenjangan implementasi di lapangan, yang menciptakan perbedaan antara hukum tertulis dan praktik kebijakan yang terjadi di lapangan atau disekolah (Supriatini et al. , 2020). Kesenjangan  implementasi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor yang dapat mendukung atau menghambat pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah. Untuk mengurangi kesenjangan ini, dibutuhkan pendekatan serta upaya yang fokus pada kualitas kebijakan yang ada agar sesuai dengan praktik yang ada di lapangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasaran.

Pelaksanaan pendidikan inklusi di Sekolah Dasar Negeri 1 Sinarjaya, Lebak-Banten, menyajikan tantangan yang signifikan bagi para pendidik dan pemangku kepentingan yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis kesenjangan antara kebijakan inklusi yang telah direncanakan dengan praktik implementasinya di lapangan. Fokus penelitian ini adalah memahami kompleksitas dalam mengintegrasikan siswa berkebutuhan khusus ke dalam lingkungan pembelajaran reguler, terutama dengan mempertimbangkan kebutuhan perkembangan siswa usia dini. Diharapkan hasil penelitian ini dapat

 B. Rumusan Masalah

 Bertumpu pada latar belakang diatas, rumusan masalah yang dapat dikembangkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana SDN 

1 Sinarjaya menjalankan program pendidikan inklusi? 

2. Apa saja kendala dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di SDN 1 Sinarjaya? 

3. Apakah terdapat kesenjangan antara kebijakan pemerintah mengenai pendidikan inklusi dengan praktek implementasi di lapangan pada SDN 1 Sinarjaya? 

C. Tujuan Penelitian

 Setelah mengetahui rumusan masalah yang akan dibahas, maka tujuan penelitian ini yaitu untuk: 

1. Menganalisis pelaksanaan program pendidikan inklusi di SDN 1 Sinarjaya. 

2. Mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di SDN 1 Sinarjaya. 

3. Mengidentifikasi kesenjangan antara kebijakan pemerintah mengenai pendidikan inklusi dengan praktek implementasi di lapangan pada SDN 1 Sinarjaya.

BAB II METODE DAN PEMBAHASAN 

A. Metode Penelitian 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami secara mendalam bagaimana Guru di SDN 1 Sinarjaya mengimplementasikan pendidikan inklusi dalam praktek pebelajarannya.Pendekatan ini dipilih untuk menggali data melalui interaksi langsung dengan subjek penelitian dan memahami konteks program secara holistik. 

1. Subjek Penelitian Subjek penelitian adalah wali kelas IV (empat) SDN 1 SInarjaya yaitu bapak Anda Suhanda, S.Pd. Sebagai salah satu guru yang memiliki satu murid yang berkebutuhan khusus di kelas yang beliau ajar. 

2. Teknik Pengumpulan Data Wawancara mendalam dilakukan dengan guru kelas IV untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan pembelajaran inklusi di kelas, kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusi dan untuk mengetahui persepsi guru terhadap kebijakan pendidkan inklusi di SD. 

3. Proses Pengumpulan Data Data dikumpulkan pada tanggal 2 Desember 2024 melalui wawancara langsung dengan guru kelas IV. Wawancara berlangsung secara terstruktur menggunakan daftar pertanyaan yang telah disiapkan. Selain itu, pengamatan dilakukan untuk memvalidasi hasil wawancara, seperti melihat kondisi lingkungan sekolah,proses pembelajaran di kelas dan perilaku siswa. 

4. Teknik Analisis Data Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis tematik. Langkah-langkah analisis meliputi: 

1. Reduksi data dengan mengelompokkan informasi yang relevan sesuai dengan tema penelitian.

2. Penyajian data dalam bentuk narasi untuk menggambarkan hasil wawancara dan observasi. 

3. Penarikan kesimpulan berdasarkan pola yang ditemukan dalam data untuk menjawab rumusan masalah.

 B. Pembahasan 

Program pendidikan inklusi merupakan pengintegrasian peserta didik normal dan berkebutuhan khusus dalam satu laingkungan kelas dan persekolahan. Pengintegrasian ini merupakan satu upaya untuk membangun interaksi dan kolaborasi antar peserta didik dengan harapan menciptakan dampak positif dan meningkatkan motivasi belajar pada peserta didik terutama yang berkebutuhan khusus. Siswa yang tidak terbiasa berinteraksi dalam keragaman yang ada di sekolah akan mengalami kesulitan saat bergaul dengan lingkungan masyarakat. Kebersamaan siswa-siswa di sekolah inklusi bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sehingga mereka dapat beradaptasi dengan keragaman, saling mengenal, serta memahami keberadaan setiap individu. Anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar dalam konteks bersama siswa normal, dan sebaliknya, siswa normal juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan sikap menerima kehadiran anak-anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi merupakan satu bentuk solusi yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan kesetaraan dalam pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus, karna sejatinya setiap anak yang terlahir ke dunia adalah anak istimewa yang mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. 

Penerapan kebijakan sekolah inklusi di sekolah dasar diperlukannya kajian yang lebih mendalam, untuk diidentifikasi sejauh mana pendidikan inklusi yang sudah berlakukan mampu bekerja optimal dalam mengakomodir tiap aspek yang sudah di rencanakan. (Munajah, dkk. 2021). Pelaksanaan kebijakan pendidikan inklusi adalah kegiatan pada kerangka kebijakan publik yang memastikan seberapa jauh kebijakan tersebut terhubung dengan kebutuhan objek kebijakan dan diterima oleh masyarakat. Dalam konteks ini, dapat di simpulkan walaupun tahap perumusan dan formulasi kebijakan telah dilakukan dengan baik, jika pada tahap penerapan tidak terdapati pengawasan yang komperhensif, maka hasil yang diharapkan dari kebijakan tersebut akan menjadi tidak jelas. Kemudian, dapat disimpulkan jika dalam tahap evaluasi kebijakan, akan muncul penilaian yang menunjukkan jika antara perencanaan tidak selaras dengan penerapanya, sehingga penerapan kebijakan tersebut tidak memenuhi harapan dan justru menambah persoalan yang tidak kunjung dapat di selesaikan. (Nurwan, 2019). 

SDN 1 Sinarjaya merupakan salah satu sekolah di daerah Kabupaten Lebak-Banten yang telah menerapkan kebijakan sekolah inklusi. Terhitung sejak tahun 2020 SD tersebut telah menerima siswa berkebutuhan khusus yang hendak bersekolah disana. Hal tersebut dilakukan untuk membantu memfasilitasi anak berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah, dikarenakan di daerah tersebut belum terdapat sekolah luar biasa. Pada tahun 2024 ini SDN 1 Sinarjaya memiliki 2 siswa berkebutuhan khusus. Dalam penerapannya kebijakan inklusi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat sekolah, warga terutama dari orangtua siswa yang berkebutuhan khusus. 

Berdasarkan wawancara dan observasi yang dilaksanakan di SDN 1 sinarjaya, masih terdapat beberapa kendala dalam mengimplementasian pendidikan inlkusi di sekolah tersebut. Yaitu sebagai berikut : 

1. Ketersediaan sarana dan prasaran pendukung pembelajaran inklusif. 

Ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran inklusif sangat penting dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah inklusi. Hal ini dikarenakan anak-anak dengan kebutuhan khusus cenderung memerlukan fasilitas tambahan untuk menunjang proses pembelajaran di kelas. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, di SDN 1 Sinarjaya belum tersedia fasilitas-fasilitas pendukung bagi anakanak berkebutuhan khusus, yang mengakibatkan proses pembelajaran dilakukan semaksimal mungkin oleh guru untuk membantu anak-anak tersebut. 

2. Kurangnya pemahaman mengenai penanganan siswa berkebutuhan khusus 

Dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, anak berkebutuhan khusus tentu memerlukan penanganan yang spesifik. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga profesional yang benar-benar memahami cara penanganan untuk setiap anak berkebutuhan khusus. Namun, yang terjadi di lapangan adalah bahwa hal tersebut belum tersedia, sebab umumnya guru yang mengajar di sekolah dasar adalah alumni dari program studi PGSD, bukan dari program Pendidikan Khusus. Hal ini berdampak pada keterbatasan informasi seputar penanganan yang spesifik terhadap siswa berkebutuhan khusus. 

Berdasarkan temuan penelitian, telah terlihat mengenai implementasi pembelajaran inklusi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pendidikan inklusi di sekolah dasar. Implementasi program pendidikan inklusi di sekolah dasar masih memerlukan penelitian lebih mendalam. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan penelitian lanjutan agar program tersebut dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan rancangan yang diajukan oleh pemerintah. Dalam penelitian ini, fokus masih terbatas pada kesenjangan antara rancangan program dan pelaksanaan di Sekolah Dasar Negeri 1 Sinarjaya. Untuk memperoleh informasi dari beragam sudut pandang terkait penerapan pendidikan inklusi di sekolah dasar, yang pastinya membutuhkan penelitian secara komperhensif dan berkala. 

BAB III PENUTUP 

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan guru kelas 4 di SDN 1 Sinarjaya mengenai "implementasi kenijakan pendidikan inklusi di SDN 1 Sinarjaya" didapatkan pemahaman sebagai berikut. Pendidikan inklusi adalah usaha untuk menggabungkan siswa berkebutuhan khusus dalam lingkungan pembelajaran yang sama dengan siswa reguler. Tujuannya mulia, yakni menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, meningkatkan motivasi belajar, serta mempersiapkan siswa untuk beradaptasi dengan keberagaman dalam masyarakat. Meskipun demikian, pelaksanaan pendidikan inklusi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. 

Studi kasus di SDN 1 Sinarjaya memberikan wawasan nyata tentang kendala yang sering dialami sekolah dalam menerapkan pendidikan inklusi. Kekurangan sarana dan prasarana yang mendukung serta keterbatasan pengetahuan guru mengenai penanganan siswa berkebutuhan khusus menjadi penghalang utama. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan inklusi tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada dukungan sumber daya yang memadai dan peningkatan kapasitas guru. 

Sebagai kesimpulan, pendidikan inklusi merupakan langkah maju dalam mewujudkan pendidikan yang setara untuk semua anak. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya yang lebih komprehensif. Selain kebijakan yang mendukung, diperlukan pula peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana prasarana yang memadai, serta kerjasama yang baik antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penelitian lebih lanjut juga dibutuhkan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan inklusi dan mengembangkan model implementasi yang lebih efektif. 

B. Saran 

Untuk mengatasi masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan pembelajaran Bahasa Indonesia di kelas IV C, berikut beberapa saran yang dapat diberikan: 

1. Untuk Kepala Sekolah: 

a.Kepala Sekolah bisa mengadakan Pelatihan dan workshop yang berkaitan dengan pengelolaan anak berkebutuhan khusus agar dapat di lakukan secara konsisten guna meningkatkan mutu layanan optimalisasi penerapan kebijakan Pendidikan inklusi sekaligus menambah kompetensi guru; 11 

b. Sekolah agar secara berkala menyediakan fasilitas yang mengakomodasi proses pembelajaran pada sekolah inklusi, melalui kolaborasi dengan dinas pendidikan melalui pengajuan bantuan dari Pemerintah pusat agar dapat segera di siapkan fasilitas yang memadai untuk sekolah inklusi. 

2. Bagi Guru dan Orang Tua:

 a. Guru dianjurkan untuk mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait lainnya mengenai penanganan Siswa berkebutuhan khusus. 

b. Orang tua diharapkan aktif mendukung dan memotivasi anakanak Mereka agar dapat bersosialisasi dan berinteraksi dengan semua teman Di sekolah, termasuk anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. 

3. Untuk Penelitian Selanjutnya:

 a.Disarankan agar penelitian mendatang lebih mendalami Implementasi kebijakan pendidikan inklusi di tingkat sekolah dasar, Guna mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif  


DAFTAR PUSTAKA

Muazza, M., Hadiyanto, H., Heny, D., Mukminin, A., Habibi, A., & Sofwan, M.
(2018). Analisis Kebijakan Pendidikan Inklusi Studi Kasus Di Sekolah
Dasar Jambi. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 2(1),
1--12.

Nurwan, T. W. (2019). Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif di Sekolah
Dasar. JESS (Journal of Education on Social Science), 3(2), 201.

Supriatini, S., Muhdi, M., & Yuliejantiningsih, Y. (2020). Implementasi
Kebijakan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar Negeri Bolo Kabupaten
Demak. Jurnal Manajemen Pendidikan (JMP), 8(3), 410--425.

A. Syachruroji M.Pd: Dosen PGSD Untirta

Novita Andini: Mahasiswa PGSD Untirta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun