Untunglah, saat ini memang saat ini unas sudah bukan lagi sebagai instrumen penentu kelulusan siswa, hanya digunakan untuk memetakan kualitas pendidikan, sehingga berapapun nilai unas yang didapat siswa, sudah termasuk kategori lulus.
Untuk itu, memang pengadaan unas ini perlu dikaji ulang, mengingat dari banyak hal, seperti dari segi anggaran yang dikeluarkan pemerintah dapat dihemat untuk dialokasikan pada pos anggaran pendidikan yang lain misalnya memperbaiki sarana dan prasarana untuk sekolah-sekolah yang memang perlu diperbaiki, beasiswa bagi siswa kurang mampu atau untuk pos yang lain.
Bila unas tadi tujuannya untuk menilai pemetaan kualitas pendidikan bisa dilakukan dengan cara lain misalnya dengan survey terhadap sarana prasarana pendidikan di berbagai wilayah, kualitas SDM tenaga pengajar, dan sebagainya.
Namun untuk kelulusan siswa perlu diadakan suatu "ujian" sebagai penggantinya. Mengingat digalakkannya budaya literasi disekolah-sekolah, belum mampu mendongkrak minat baca orang Indonesia, termasuk para pelajar yang masih cukup rendah, perlu juga dipertimbangkan membuat penelitian ilmiah bagi ujian akhir siswa.Â
saya, hal ini banyak manfaatnya, setidaknya dalam penelitian ilmiah, siswa dituntut banyak membaca literatur yang terkait dengan materi yang ditelitinya. Selain itu, dalam mempresentasikan hasil penelitian ilmiah, dapat memacu kemampuan berani berpendapat, mempertahankan argumen, melontarkan ide, pemikiran, karena selama ini keberanian berpendapat, melontarkan ide bagi sebagian siswa cenderung masih rendah, karena masih banyak juga siswa yang cenderung lebih suka menerima apa yang disampaikan gurunya.
Selain itu, hasil penulisan  karya ilmiah juga dapat menunjukkan keluasan wawasan, intelektualitas, serta meningkatkan rangsangan akan kreativitas siswa, dengan membebaskan mereka berkreasi meneliti atau membuat proyek yang suai dengan minatnya.
Setidaknya dari hasil penelitian ilmiah tersebut, siswa diharapkan dapat memberikan, mengaplikasikan penelitian tersebut agar bermanfaat bagi sekolah, lingkungan dan masyarakatnya, sebagai tugas dan tanggung jawab seorang intelektual bagi masyarakat.
Dari hasil penelitaian ini juga setidaknya dapat menggambarkan penguasaan ilmu yang mereka dapat selama ini disekolah, walau memang bukan satu-satunya indikator, mengingat untuk melihat perkembangan pendidikannya adalah selama masa pendidikan yang ditempuh siswa tersebut, sedangkan hasil penelitian ilmiah adalah membahas pada bidang tertentu saja sesuai dengan topik yang dipilih siswa tersebut untuk diteliti.
Tidak menjadi masalah, bukan? toh yang dujikan dalam ujian nasional juga bukan keseluruhan mata pelajaran yang didapat siswa selama masa sekolah, mengingat ruang lingkup mata pelajarn unas hanya sebatas matematika, bahasa, pengetahuan alam atau sosial (Bila SMA) itu pun hanya dipilih satu pilihan mata pelajaran jurusan untuk IPA dan IPS nya, lalu bila siswa yang kemampuan dan minatnya tidak dibidang itu bagaimana? misalnya seni, olahraga, bahasa asing lain atau ilmu lain lain, bagaimana, apakah berarti tidak mampu secara akademis?  jadi bila melakukan penulisan karya ilmiah yang menitik beratkan pada bidang yang sesuai dengan minat dan kemampuan siswa  tentu tidak menjadi masalah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H