Mohon tunggu...
NOVITA SARI
NOVITA SARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hobi Traveling Serta Memahami Hal Baru itu Menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pahami Dulu Sebelum Memilih Asuransi, Review Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

28 Mei 2023   16:57 Diperbarui: 28 Mei 2023   17:03 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya Novita Sari mahasiswi UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA. 

Judul Skripsi Yang Saya Review : STUDY KOMPARATIF TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN PREMI ASURANSI JIWA SYARIAH DAN ASURANSI JIWA KONVENSIONAL.

Penulis : HILMAN TAUFIQ ABDILAH (NIM 10380009) UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

PENDAHULUAN 


Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang berperan dalam ekonomi Islam, dimana antara satu dengan manusia lain saling membutuhkan pertolongannya guna kelancaran kehidupan sehari-harinya yang tidak dapat kita ketahui sebelumnya apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. 

Dengan adanya keresahan manusia akan kekhawatiran, keamanan, serta ketentraman hidup yang dijalaninya, manusia memunculkan ide dan mulai berinovasi dengan salah caranya adalah mendirikan perusahaan-perusahaan asuransi. 

Perusahaan asuransi merupakan perusahaan yang memberikan jasa pertanggungan resiko dengan memberikan penggantian karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh tertanggung atau pemegang polis asuransi karena telah terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Asuransi sudah ada sejak tahun 90-an yang sampai sekarang masih ada dan senantiasa mengalami perkembangan. Asuransi ada untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi pada sesorang dalam aktivitas ekonomi dan sosialnya. 

Mengacu pada buku tulisan Muhammad Syakir Sula yang membahas terkait bagaimana sistem operasional asuransi jiwa dalam menggeliminir gharar, maysir, dan riba. Masalah hukum yang muncul itu disebabkan karena ketidakpastian dalam menentukan secara tepat jumlah premi yang harus dibayarkan, walaupun syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi. 

Namun, gharar atau ketidakpastian jumlah pembayaran premi akan mendatangkan beberapa masalah. Maka dari itu perlu membandingkan sistem pembayaran premi asuransi jiwa syariah dengan asuransi jiwa konvensional agar dalam praktiknya tidak adanya unsur melanggar aturan-aturan hukum Islam sehigga umat Islam tidak merasa ragu untuk mulai berasuransi.


ALASAN MEMILIH JUDUL SKRIPSI YANG SAYA PILIH UNTUK DIREVIEW 

Bagi saya alasan memilih skripsi tersebut, karena sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Masyarakat memiliki kekhawatiran berlebih tentang apa yang akan terjadi padanya di masa yang akan datang. Memang itu semua sudah menjadi takdir Allah SWT, tetapi apa salahnya jika kita berusaha meminimalisir resiko dengan cara ber asuransi. Skripsi tersebut bagi saya sangat relevan dengan jawaban yang selama ini menjadi pertanyaan-pertanyaan masyarakat awam terkait perbedaan asuransi jiwa syariah dan konvensional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun