Mohon tunggu...
Novi Rahmadani UIN Mataram
Novi Rahmadani UIN Mataram Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Endorsement Sebagai Strategi Teknik Pemasaran

20 Oktober 2022   08:33 Diperbarui: 20 Oktober 2022   08:45 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dunia digital saat ini, informasi menyebar cukup cepat. Masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan hal-hal seperti waktu, ruang, dan batas berkat teknologi informasi. Karena kita hidup di era digital, teknologi informasi digunakan oleh berbagai kalangan.

Metode yang digunakan oleh para profesional bisnis untuk memasarkan produk mereka melalui berbagai platform media sosial. Karena banyaknya pilihan tempat untuk melakukan bisnis, hal ini berdampak positif pada pertukaran barang dan jasa antar pengusaha.

Berdasarkan hal tersebut, diharapkan pemilik bisnis dapat menonjolkan inovasi yang lebih signifikan saat menggunakan media sosial untuk memasarkan produknya kepada konsumen. Perusahaan harus mampu mengembangkan strategi pemasaran yang efektif sehingga pelanggan akan memberikan respon yang baik terhadap produk yang bersangkutan.

Media sosial berguna untuk menyesuaikan kesenjangan antara media sosial dan media tradisional, serta untuk mempromosikan produk dengan cepat dan mudah kepada masyarakat umum untuk mendapatkan perhatian mereka mengingat seberapa luas media sosial digunakan di seluruh dunia. Situasi saat ini menunjukkan bahwa media sosial banyak digunakan di kalangan anak-anak muda,yang sangat berguna dan booming ekonomi kreatif di era digital.

Karena banyaknya orang yang mengakses internet melalui smartphone mereka, komunikasi secara online menjadi semakin umum. Banyak metode yang tersedia bagi pembisnis untuk mempromosikan produknya melalui media sosial. Promosi diperlukan saat mengevaluasi suatu produk, apakah itu bar atau perusahaan, untuk meningkatkan nilai yang dirasakan produk ke harga jual yang lebih tinggi.

Sebuah tren baru dalam pemasaran digital atau online telah muncul, memperkenalkan jenis pemasaran baru yang telah menyebabkan banyak pelaku bisnis dan bahkan UMKM beralih dari pemasaran konvensional ke pemasaran digital yang lebih terjangkau, efektif, dan efisien.

Muncul fenomena strategi pemasaran baru yang menjadi titik tolak diskusi tentang efektivitas endorsement yang dilakukan oleh pemilik bisnis menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk menjangkau pelanggan yang telah mengunjungi akun tertentu.

Endorsement adalah strategi pemasaran yang mempekerjakan selebriti, influencer, atau tokoh masyarakat untuk mempromosikan atau menyebutkan produk atau layanan dengan memanfaatkan modal sosial atau merek pribadi mereka.

Saat ini, ada lebih banyak promosi yang menggunakan dukungan daripada sebelumnya, namun karena itu, sebagian besar organisasi yang menggunakan atau menerima dukungan dari media tidak menganggapnya serius. Pada umumnya, endorser atau shills yang mempromosikan produk melalui media sosial melakukannya hanya berdasarkan pendapat pribadi mereka, yang mungkin tidak sesuai dengan penggunaan produk yang sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka unggul dalam melakukan promosi untuk produk yang direkomendasikan.

Karena itu, banyak pemilik bisnis membutuhkan layanan pemasaran yang berbasis dukungan. Langkah pertama dalam setiap usaha bisnis baru adalah memasarkan ke konsumen.

Dalam dunia bisnis, individu yang bekerja untuk toko online khususnya menggunakan media sosial sebagai sarana promosi,Pemasaran telah menjadi faktor penting dalam dunia bisnis. Untuk mencapai tujuan bisnis mereka, pengusaha harus berpikir kreatif tentang proposisi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun