Ini pengalaman pertama yg saya alami di tahun pertama saya memulai kerja malah belum genap 6 bulan saya memulai bekerja di perusahaan ini.
Sebutlah perusahaan ini pabrik kertas, pabrik ini sudah berdiri sejak lama, hingga saat ini dalam 1 management terdapat 3 nama PT ( sebutlah PT a,b,c)
PT B melalui perundingan PUKnya ingin melaksanakan aksi damai untuk menuntut hak hak mereka, seperti di berikan uang makan, diliburkan sesuai hati libur yg ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama, di beri cuti hamil, gaji sesuai sektor, dan dikembalikannya bekerja lagi karyawan yg di skorsing akibat tidak masuk saat cuti nasional di tanggal pileg lalu. Saya bisa mengerti tuntutan mereka, walaupun saya tidak ikut demo dan bukan merupakan satu perusahaan, tapi kita dalam naungan management yang sama. Saya netral tidak mendukung siapaun.
Dapat dilihat pada aspek internal perusahaan, menurut saya management di perusahaan itu kurang berdiri, mereka hanya tunduk dan takut pada atasan mereka yaitu pemilik perusahaan. Bayangkan saja, pemilik perusahaan tersebut bisa langsung memecat karyawan yang dia tidak suka karena alasan pribadi, dilihat dari kerjanya rajin, dan karyawan tersebut bisa terhitung bekerja sudah lama. Harusnya ada HRD atau personalia yang bisa mengatasi, tapi personalia disana kurang berjalan sesuai fungsinya. Staff aja 5 tahun baru bisa di angkat tetap itu juga kalau si bosnya gak cari alasan buat abis kontrak. Gaji masih dibawah perusahaan2 lain di sekitarnya. 2,2jt untuk keseluruhan tanpa uang makan, transport dan lembur. Selama demo berlangsung bos itu tidak langsung nemuin pendemo, datang sebentar lalu pergi. Padahal perusahaan itu menurut saya sudah lumayan maju, ekspor yang hampir tiap hari, pengiriman lokal pun berjalan, tapi kenapa bisa begini? Di dalam perusahaan tersebut pun, mengelola sapi dan kambing, dan ternak yang lain. Dan itu entahlah milik pribadi bos atau milik perusahaan. Tapi ada orang yang bekerja untuk antar susu kambing dan sapi, hitung anak sapi. Dll
Itu pokok permasalahannya. Sekarang ini sudah 5 hari demo di gelar, tapi belum ada kesepakatan, ada beberapa poin tapi pihak pendemo masih belum mau masuk kerja. Sesuai pengalaman PT A yang pernah demo, mereka pernah demo sampai 13 hari yang mengakibatkan 13 hari potong gaji, dan dirumahkan selama 3 bulan juga di terima gaji 40%. Apa iya nasib mereka sama dengan teman2 dulu. Apa iya orang2 gede kaya yang punya perusahaan gak bisa membuat kesepakatan yang baik untuk kedua belah pihak?
Apa iya gaji dan thr mereka harus ditahan, kalau iya kenapa gak di selesaikan secepatnya dengan perundingan tanpa perantara. Lebih cepat lebih baik kan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H