Komunitas Belajar. Istilah itu saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di semua kalangan praktisi pendidikan. Begitu pun dengan saya sebagai pengawas sekolah, ketika komunitas belajar dimunculkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi sempat terbersit dalam benak saya, istilah apalagi ini?
Bagaimana pemanfaatannya? Siapa saja pelaksananya?
Apa bedanya komunitas belajar dengan kelompok kerja guru yang selama ini sudah terbentuk dan berjalan? Lantas komunitas belajar yang ada di PMM bagaimana?
Mengingat ada prasyarat tertentu yang harus dipenuhi oleh guru agar dapat mendaftarkan komunitas belajar satuan pendidikan maupun kelompok kerja.
Rasanya pertanyaan saya berjibun di benak sekait komunitas belajar tersebut? Lalu terpikirkan langkah apa yang harus segera saya lakukan sebagai pengawas sekolah dalam merespon program pemerintah untuk merealisasikannya di satuan pendidikan binaan.
Seiring berjalannya waktu dan rasa ingin tahu yang tinggi dalam rangka membekali diri dengan informasi baru tentang komunitas belajar, layar pikiran saya yang semula remang-remang dipenuhi pertanyaan-pertanyaan mulai tersingkap sedikit demi sedikit.
Berbagai sumber informasi sudah saya coba untuk mengunduhnya, baik melalui berbagai akun media sosial resmi kementerian maupun langsung dari narasumbernya.
Seperti saat tulisan ini terangkai, saya sedang mengikuti kegiatan “Advokasi Optimalisasi Komunitas Belajar” yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek.
Komunitas belajar secara perlahan mulai saya pahami. Komunitas belajar merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka percepatan implementasi kurikulum merdeka.
Keberadaan komunitas belajar bukan berarti menghilangkan Kelompok Kerja Guru yang selama ini sudah terbentuk dan berjalan dengan berbagai program kegiatannya yang sudah direncanakan oleh kelompok kerja guru. Komunitas belajar ini betul-betul berpusat pada murid.
Komunitas belajar yang saat ini sedang dikembangkan adalah sekelompok guru dan tenaga kependidikan melakukan belajar bersama, berkolaborasi yang terjadwal dan berkelanjutan. Komunitas belajar ini memiliki tujuan yang terukur sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada hasil belajar murid.
Dengan demikian setiap satuan pendidikan harus memiliki komunitas belajar yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh guru dan tenaga pendidikan dengan cara dibentuk tim kecil yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Guru dan tenaga kependidikan membuat jadwal pertemuan. Pertemuan ini hendaknya dilakukan pada hari efektif. Misalnya satu kali dalam satu minggu.
Pertemuan ini bisa dijadikan wadah para guru dan tenaga kependidikan untuk memecahkan berbagai permasalahan khusus dalam pembelajaran yang berfokus pada murid.
Selain itu, komunitas belajar satuan pendidik hendaknya dijadikan pertemuan untuk berbagi praktik baik antara guru yang satu dengan guru yang lainnya. Tidak menutup kemungkinan guru lain memiliki permasalahan sama tentang kesulitan belajar yang dialami murid yang belum mendapatkan solusinya.
Terlebih lagi ketika satuan pendidikan sudah mulai menerapkan kurikulum merdeka dengan menekankan pada pembelajaran berdiferensiasi. Tentulah komunitas belajar ini sangat bermanfaat. Oleh karena itu komunitas belajar harus dimiliki setiap satuan pendidikan dalam implementasi kurikulum merdeka.
Jika semua guru dan tenaga kependidikan sudah memiliki kesadaran penuh dan pemahaman utuh tentang pentingnya komunitas belajar maka diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembelajaran guru sehingga berdampak baik pada hasil belajar murid.
Lalu di manakah peran pengawas sekolah dalam mengoptimalisasikan komunitas belajar di satuan pendidikan?
Pengawas sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mengoptimalkan komunitas belajar di satuan pendidikan. Apa yang harus dilakukan oleh pengawas sekolah?
Pertama, melakukan sosialisasi tentang komunitas belajar kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan binaan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi, menyamakan persepsi di antara personil satuan pendidikan karena terjadi miskonsepsi tentang komunitas belajar.
Mereka beranggapan bahwa komunitas belajar sama dengan kelompok kerja guru, untuk membentuk komunitas belajar harus selesai minimal satu topik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar dan mendapatkan sertifikat.
Sedangkan untuk menyelesaikan satu topik harus tuntas aksi nyata yang terkendala di verifikasi, sehingga hal itu menjadikan guru-guru enggan untuk membentuk komunitas belajar.
Komunitas belajar seakan menjadi beban bukan kebutuhan. Disinilah peran penting pengawas sangat dibutuhkan untuk meluruskan miskonsepsi tersebut.
Kedua, pengawas sekolah melakukan pendampingan kepada semua satuan pendidikan binaan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan tentang pembentukan komunitas belajar, baik komunitas belajar di satuan pendidikan maupun komunitas belajar antar satuan pendidikan.
Selanjutnya pengawas pekolah melakukan pembinaan dalam memanfaatkan komunitas belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada hasil belajar murid. Sehingga komunitas belajar yang ada di satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan menjadi terarah dan terukur.
Ketiga, pengawas sekolah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan komunitas belajar di satuan pendidikan.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah tentunya sudah dipersiapkan instrumen-instrumen untuk mendapatkan informasi tentang pemanfaatan komunitas belajar yang ada di satuan pendidikan.
Selain itu mencari tahu tentang hambatan-hambatan pada saat melaksanakan kegiatan di komunitas belajar untuk kemudian dicarikan solusinya.
Keempat, pengawas sekolah bersama Tim Komunitas Belajar satuan pendidikan melakukan kegiatan refleksi.
Kegiatan refleksi ini dilakukan dengan tujuan untuk merenungkan kembali apa saja yang sudah dilakukan dalam komunitas belajar. Hal-hal baik apa saja yang didapat ketika komunitas belajar dilakukan. Apa yang belum bisa dioptimalkan dari komunitas belajar. Dalam hal ini pengawas sekolah bisa melakukan coaching kepada satuan pendidikan.
Saya juga sebagai pengawas memiliki keyakinan yang kuat bahwa komunitas belajar sangat bermanfaat bagi satuan pendidikan jika semua unsur terkait memiliki pemahaman yang utuh, berada pada satu frekuensi yang sama terhadap komunitas belajar ini. Terutama peran strategis pengawas sekolah sebagai jenderal di lapangan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Demikian paparan yang bisa saya tuliskan di antara jeda waktu mengikuti Advokasi Optimalisasi Komunitas Belajar yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek. Semoga bermanfaat.
Tangerang, 25 Agustus 2023
Novi Nurul Khotimah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H