Rangkaian judul di atas merupakan inspirasi saya dalam menuangkan tulisan kali ini. Pada saat saya memulai tugas baru sebagai Pengawas Sekolah, saya sudah dihadapkan tugas dari Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan Asistensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah APBN tahun 2022 pada unsur yang diteliti yaitu Perencanaan Program Kegiatan.
Sebagai Pengawas Sekolah yang baru saja menjejakkan kaki di Dunia Kepengawasan, tentunya hal ini merupakan sesuatu yang baru pula. Dan sudah pasti ini merupakan tantangan kerja yang harus saya sikapi dengan semangat dan komitmen kerja yang tinggi.
Dengan mengucapkan Bismillah sesuai keyakinan saya, saya memulai tugas asistensi dengan semangat membara. Meskipun ini merupakan tugas baru di bidang kepengawasan tetapi menyimak unsur diteliti bukanlah hal yang asing bagi saya.
Selama lebih dari sepuluh tahun saya menjadi seorang Kepala Sekolah yang memiliki tugas managerial, dsalah satunya adalah menyusun program kegiatan sekolah pada setiap tahunnya. Dengan demikian Penyusunan Program Kegiatan untuk kurun waktu satu tahun sudah menjadi rutinitas tahunan.
Lalu, apa bedanya dengan tugas sekarang?
Tentu saja berbeda, karena tugas saat ini yang mesti saya emban adalah menyimak, meneliti dan mencermati Perencaan Program Kegiatan sekolah yang berbeda-beda potensi dan kebutuhannya. Semula awalnya hanya satu sekolah saja, namun kini harus mengasistensi sejumlah 10 sekolah binaan.
Apa saja unsur yang harus diteliti pada saat asintensi itu? Mengapa Pengawas Sekolah dilibatkan dalam pelaksanaan Asistensi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah?
Yuk, mari mencari jawabannya.