Mohon tunggu...
Novi Nurul Khotimah
Novi Nurul Khotimah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah dengan hati

GURU MULIA ADALAH GURU YANG BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelantikan Jabatan Fungsional sebagai Momentum Bersejarah

17 Maret 2022   18:06 Diperbarui: 17 Maret 2022   18:09 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagi hari yang cerah diwarnai semburat cahaya matahari yang mulai menebarkan rasa hangat mengiringi langkah saya di pagi hari Jum'at tanggal 04 Februari 2022. Kedua kaki saya mantap melangkah, diiringi semangat yang membara duduk di belakang kemudi menuju Hotel Prima yang menjadi tempat acara Pelantikan sesuai yang tertera pada surat undangan yang diterima pada hari Kamis malam.

Sebagian orang mengatakan Jum'at Berkah, tetapi saya pun sangat setuju dengan sebutan itu. Saat yang memang tidak dipungkiri sudah ditunggu dan sudah sering ditanyakan momen itu baik oleh teman-teman Diklat saya maupun keluarga, teman, sahabat-sahabat saya. Yah... semua hari adalah baik, namun dengan momen Pelantikan Pengawas Sekolah di Hari Jum'at semoga semakin menambah kebaikan. 

Hal yang menambah diri kian berbinar adalah bahwa saya akan menandatangani berita acara Pelantikan dengan disaksikan oleh orang nomor satu di Kota saya yakni Bapak Walikota. 

Bersyukur ke hadirat Allah Yang Maha Pengasih, berterima kasih kepada pihak Dinas Pendidikan yang telah memberikan kesempatan menjadi simbolis dari sekian peserta Pelantikan pada Jabatan Fungsional. Inilah momentum bersejarah dalam kehidupan saya dalam menapaki dunia Kepengawasan.

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

Pengawas Sekolah, begitulah profesi yang saya sandang sandang setelah Pelantikan ini. Dimana sebelumnya selama lebih dari sepuluh tahun menjadi Kepala Sekolah. 

Bagi saya kurun waktu sepuluh tahun itu bukanlah waktu yang sebentar, masa yang hanya sesaat tetapi waktu yang cukup panjang buat menempa pengalaman di bidang persekolahan. 

Berbagai permasalahan di sekolah yang terangkum dalam delapan standar nasional Pendidikan sudah menjadi santapan dari waktu ke waktu. Terbersit saat itu tertarik untuk mengikuti seleksi Calon Pengawas Sekolah. 

Meskipun ada sebagian orang yang meragukan niat saya itu. Hal yang pasti niat dalam diri adalah ingin mengembangkan kompetensi diri yang lebih tinggi lagi di dunia Pendidikan.

Ada beberapa pertanyaan yang seringkali mampir di telinga saya,"Bu Novi, Kenapa sih ingin menjadi Pengawas Sekolah?". "Bukankah menjadi Kepala Sekolah itu sudah enak?". "Bu Novi, sudah siap seratus prosen untuk menjadi Pengawas Sekolah?". "Bukankah menjadi Kepala Sekolah lebih leluasa dalam mengembangkan potensi sekolah?" "Bu Novi tidak akan menyesal, masih terlalu muda untuk masuk ke dunia Kepengawasan?" "Sekolah masih membutuhkan energi dan ide-ide kreatif, inovatif untuk mengembangkan potensi sekolah." Dan masih banyak pertanyaan lagi yang seolah-olah meragukan saya untuk masuk ke dunia Kepengawasan.

Dokumen pribadi 
Dokumen pribadi 

So, semua pertanyaan, semua pernyataan yang tertuju kepada diri saya, selalu saya sikapi dengan positif. Saya menganggap bahwa ternyata banyak orang yang memperhatikan dan menyayangi saya. 

Dengan ketetapan hati dan kemantapan jiwa tentunya atas segala do'a yang terpanjatkan kepada Sang Pemilik Hati dan Jiwa ridho atas jabatan baru saya, saya kini sudang menyandang profesi itu.  

Dengan masa penantian yang cukup panjang hampir satu tahun empat bulan. Mulai seleksi substansi, mengikuti Diklat Calon Pengawas Sekolah selama tiga bulan hingga akhirnya Pelantikan dari Bapak Walikota Cirebon.

Dengan demikian rasanya tidak ada keraguan lagi bagi saya untuk tetap focus melangkah. Sesuai apa yang disampaikan oleh Bapak Walikota bahwa setelah pelantikan ini "Apa yang harus saya lakukan untuk dapat berkontribusi dalam memajukan dunia Pendidikan?"

Selalu besar harapan tertanamkan pada diri saya, agar diri saya mampu memberikan manfaat yang banyak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di dunia Kepengawasan di sekolah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 21 Tahun 2010 Pasal 5 disebutkan Tugas Pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantuan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional.

Semoga peraturan yang mengikat itu mampu saya lakukan dengan baik dan mendapatkan keberkahan di dunia dan di akhirat dengan turut serta aktif dalam mengembangkan dan memajukan sekolah binaan agar harapan adanya peningkatan pada mutu Pendidikan terwujud. Wallahu'alam.

Cirebon, 17 Maret 2022
Novi Nurul Khotimah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun