Bandung - PIPPK adalah Program Pemberdayaan Kewilayahan dan salah satunya meliputi kegiatan lingkup RW. Pada hari Rabu (12/10/2022), Pengukuran jalan hotmix oleh Infrastruktur bersama inspektorat dilakukan dibeberapa RW di Pasanggrahan.Â
Pengukuran jalan hotmix di Kelurahan Pasanggrahan dilakukan di 4 (empat) RW yaitu di RW 10, RW 11, RW 12 dan RW 15. Pengukuran jalan hotmix ini dilakukan bersama inspektorat. Inspektorat turun bersama PIPPK insfrastruktur Kelurahan Pasanggrahan untuk memeriksa hasil pekerjaan insfratruktur Kelurahan Pasanggrahan.Â
Pekerjaan fisik jalan ini dibangun sepanjang 834 meter dan lebar 3,2 meter. Tim pemeriksa memulai pemeriksaan dengan seluruh administrasi paket pekerjaan yang dilaksanakan pada hari Rabu (12/10/2022).
Pemeriksaan dilaksanakan selama 1 (satu) hari didampingi oleh Kasie Dinas Pekerjaan Umum. Pemeriksaan fisik dilakukan dengan cara mengambil sampel jalan Corr Hotmix dan rigid beton di sepanjang ruas jalan tersebut.
Inspektorat melakukan pengujian dan penilaian itu atas pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemerintah Daerah, dimana pengujian dan penilaian dimaksud termasuk atas pelaksanaan system kendali mutu dan hasil pemeriksaan Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) (Inspektorat).
Namun demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memastikan kesiapannya untuk menerima setiap masukan dan temuan pemeriksaan Inspektorat. Hal itu disebutnya penting untuk menjadikan dasar pelaksanaan kegiatan ke depan agar menjadi lebih baik lagi.Â
Sejauh ini untuk perbaikan pembangunan Infrastruktur ke depan maupun dalam hal kualitas sistem pengendalian intern (SPI) pemerintah daerah, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang, siap untuk menjalankan apa yang manjadi catatan Inspektorat.
"Kami akan dengan senang hati menerima masukan apapun dari pihak Inspektorat demi kebaikan Kelurahan Pasanggrahan ini dan keamanan serta kenyamanan warga Pasanggrahan," ujar Wiwin.
Reporter : Novi Nurhikmah
UIN Sunan Gunung Djati BandungÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H