Mohon tunggu...
Novi Nurfida
Novi Nurfida Mohon Tunggu... Lainnya - Bussines Development - Mahasiswi Prodi Marketing Communication Universitas Esa Unggul

Smart girls open their mind

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Politik di Indonesia, Idealitas dan Realitas

24 Juli 2024   21:12 Diperbarui: 24 Juli 2024   21:21 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah Anda pernah bertanya-tanya bagaimana komunikasi politik di Indonesia seharusnya berlangsung dan bagaimana kenyataannya? Temukan perbedaan yang mencolok antara idealitas dan realitas dalam dunia politik Indonesia.

Sebelumnya, kita harus tahu apa itu komunikasi politik?

Komunikasi politik adalah proses dimana informasi dan pesan terkait politik disampaikan dan dipertukarkan diantara politisi,media, dan masyarakat umum. Ini mencakup berbagai aktivitas seperti kampanye, debat politik, penyebaran informasi kebijakan, dan pengunaan media sosial.

 Idealnya, kita mengharapkan transparansi, akuntabilitas, dan etika dalam setiap pesan politik yang disampaikan. Kita ingin media berfungsi sebagai pengawas independen yang objektif dan masyarakat yang terlibat aktif dalam proses politik.

Namun kenyataannya, kita sering kali dihadapkan dengan hoaks, disinformasi, dan dominasi elite politik yang menguasai media. Kampanye negatif dan bias pemberitaan menjadi tantangan yang merusak kualitas demokrasi kita.

Idealitias Komunikasi Politik :

1. Transparansi dan Akuntabilitas ; 

idealnya komunikasi politik harus transparan, dmana politisi memberikan informasi yang jujur dan dapat diverifikasi kepada publik. Akuntabilitas mencakup kemampuan politisi untuk menjawab dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

2. Etika dan Moralitas ;

komunikasi politik yang etis melibatkan penyampaian pesan yang tidak menipu atau memanipulasi. Ini juga mencakup penggunaan bahasa yang sopan dan menghormati semua pihak.

3. Partisipasi Publik ;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun