Mohon tunggu...
Novi Kristiadi
Novi Kristiadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pungli di Pelabuhan Samarinda, Polisi Sita Aset Hingga Ratusan Milyar!

24 Maret 2017   14:57 Diperbarui: 24 Maret 2017   23:00 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru beberapa hari lalu Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di terminal peti kemas Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini terkait pungli yang dilakukan oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) dan ormas Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB). Tidak tanggung-tanggung polisi mengamankan 13 orang dan menyita uang tunai senilai 6,1 milyar. Gila!

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa para pelaku ini diduga memeras para pengusaha yang akan melakukan kegiatan bongkat-muat barang di terminal peti kemas dengan menetapkan tarif buruh “Tenaga Kerja Bongkar Muat” (TKBM) secara sepihak. Nyatanya untuk kegiatan bongkar-muat tidak menggunakan buruh, melainkan menggunakan mesin!

Modus Komura sendiri adalah memaksa perusahaan untuk membayar 30 buruh yang menganggur akibat penggunaan mesin. Dari artikel Liputan6[dot]com Komura memetik retribusi bongkar muat yang tinggi sebesar Rp 180 ribu-350 ribu per kontainer. Padahal, retribusi bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak hanya Rp 10 ribu per kontainer. Luar biasa!

Telah beroperasi selama setahun terakhir aset Komura ternyata sangat melimpah yang meliputi tabungan deposito senilai ratusan miliar, sembilan mobil mewah, tujuh sepeda motor, lima rumah dan dua bidang tanah. WOW!

Adapun PDIB, menarik parkir seluruh kendaraan Pelabuhan Palaran Samarinda yang dikenakan tarif Rp 20 ribu per unitnya. Setiap hari, ada ratusan kendaraan roda empat yang lalu lalang di pelabuhan itu.

Sementara ini polisi telah menetapkan 3 tersangka dan mereka Pasal Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pencucian Uang guna menelusuri kerugian negara. Polisi berjanji untuk membongkar beking preman Komura dan PDIB yang ditakuti di Samarinda. Rikwanto juga heran saat mendapati perusahaan-perusahaan Samarinda pasrah saja menjadi "sapi perah" Komura.

Yang mau lapor tentang pungli bisa kesini ya https://saberpungli.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun