Mohon tunggu...
Novika Sari
Novika Sari Mohon Tunggu... Guru - Guru

Belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Layanan Pendidikan bagi Disabilitas

4 Desember 2022   18:00 Diperbarui: 4 Desember 2022   17:58 1141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 3 Desember diperingati sebagai hari disabilitas internasional, ini menandakan bahwa ada perhatian khusus yang diberikan kepada mereka. Tema hari disabilitas yang digaungkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada 3 desember 2022 ini adalah "Transformative solution for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accesible and equatable world" yang berarti "Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong duni yang dapat diakses dan adil".

Jika menelisik dari tema tersebut maka perhatian dunia saat ini untuk para penyandang disabilitas adalah memberikan pelayanan yang adil kepada mereka. Para penyandang disabilitas merupakan mereka yang memiliki kondisi khusus dalam segi perkembangan maupun fisik. Dengan kondisi yang dialami ini tidak jarang ditemui mereka memiliki hambatan untuk dapat mengakses fasilitas umum termasuk dalam bidang pendidikan.  Survei Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018 menunjukkan hanya 56% anak penyandang disabilitas yang lulus sekolah dasar. Data tersebut menyebutkan lebih dari setengah populasi anak penyandang disabilitas yang tidak menikmati sekolah hingga bangku menengah apalagi perguruan tinggi.

Masyarakat Indonesia masih banyak yang beranggapan bahwa para penyandang disabilitas berbeda dengan anggota masyarakat lainnya. Masih banyaknya anggapan pesimis terhadap kondisi dan masa depan penyandang disabilitas menjadikan keluarga menyerah untuk memberikan pendidikan bagi anaknya. Bahkan tidak jarang dari keluarga kebingungan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan bagi penyandang disabilitas salah satunya adalah pendidikan.

Negara-negara di dunia melalui berbagai organiasasi pendidikan maupun yang secara khusus bergerak dalam bidang disabilitas telah sering menggaungkan kesamaan hak bagi penyandang disabilitas dalam mengenyam pendidikan. Indonesia sendiri sudah berusaha memberikan fasilitas layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

Terdapat tiga jenis layanan pendidikan yang dapat dipilih oleh para penyandang disabilitas sesuai dengan hambatan dan kebutuhannya. Ketiga jenis layanan pendidikan tersebut adalah pendidikan segregasi, integrasi dan inklusi. Namun yang berkembang di Indonesia adalah sekolah segregasi dan inklusi.

Layanan pendidikan segregasi di Indonesia sendiri terwujud dalam bentuk sekolah sekolah khusus yang biasa dikenal dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). SLB sendiri memberikan layanan yang terpisah dari bagi siswa penyandang disabilitas dari anak-anak pada umumnya. Sekolah ini memberikan layanan yang lebih spesifik terhadap kondisi yang di alami oleh siswa, misalnya tunarungu, tunanetra, tunagrahita, tunadaksa, dan autis. Tahun 2020/2021 Indonesia memiliki data SLB sebanyak 2.017 sekolah yang terdiri dari sekolah berstatus negeri dan swasta.

Pendidikan inklusi mulai digaungkan semenjak munculnya Deklarasi Salamanca pada tahun 1990 yang mendeklarasikan tentang pendidikan bagi semua serta menjamin hak semua orang tanpa memandang perbedaan individual yang ada termasuk bagi penyandang disabilitas. Indonesia merupakan salah satu negara yang turut serta menjamin persamaan hak bagi penyandang disabilitas, oleh karena itu sekolah inklusi semakin berkembang ke berbagai daerah.

Sekolah inklusi merupakan sekolah umum yang juga memberikan layanan bagi siswa penyandang disabilitas. Misalnya SD umum yang berkomitmen untuk menerima dan memberikan layanan bagi siswa penyandang disabilitas dengan kondisi-kondisi tertentu. Data terakhir pada tahun 2017 dari 1,6 juta anak berkebutuhan khusus di Indonesia, terdapat 18% yang sudah mendapatkan layanan pendidikan inklusi baik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK.

Kondisi khusus yang dialami para penyandang disabilitas bukan lagi hambatan bagi mereka untuk merasakan pendidikan yang layak bahkan sama dengan anak pada umumnya. Para penyandang disabilitas bisa memilih sekolah yang sesuai dengan karakter kebutuhan dan kondisi yang dialaminya. Berbagai fasilitas telah dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan bagi para penyandang disabilitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun