Mohon tunggu...
Novi Fatonah
Novi Fatonah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Penulis, Akademis, Aktivis; Kembang Kempis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

81 Tahun Cak Nur Sang Lokomotif

17 Maret 2020   20:24 Diperbarui: 17 Maret 2020   20:29 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lokomotif itu tidak pernah berhenti sebelum sampai tujuan. Itulah gambaran dari sosok Nurcholish Madjid atau yang sering disapa Cak Nur, muslim pembaharu yang lahir 17 Maret 1939 di Jombang Jawa Timur, Indonesia. Sejak Majalah Tempo menyematkan "lokomotif" kepada dirinya hal itu karena sang lokomotif terus bergerak menuai kontroversional dan polemik keberIslaman di Indonesia.

Penulis setuju dengan penyematan itu, alasannya karena Cak Nur memiliki visi yang dituangkan lewat gagasan-gagasannya. Cak Nur konsisten dalam mempertahankan gagasan dan prinsip-prinsipnya dalam memperjuangkan kebenaran lewat yang dituliskannya. 

Pemikiran Cak nur memang menuai pro dan kontra sehingga sampai saat ini pun kita dapat mendiskusikannya. Sebuah buku dapat menjadikan tolok ukur apakah tokoh tersebut apakah ia mampu merealisasikan teorinya atau hanya biasa ngomong saja. 

Menurut penulis Cak Nur merupakan sosok yang "integrated Person" artinya dalam pemikiran dan tindakannya itu sama/selaras. Puji syukur. Penulis berkesempatan mewawancarai orang terdekat Cak Nur, mulai dari istri cak Nur untuk menanyakan kesehariannya ketika beliau masih hidup dalam keluarganya dan mewawancarai anak non-biologis Cak Nur mengenai konsep-konsep beliau (nanti saya urai di tulisan selanjutnya). 

Nah,  Sekarang kita lanjut mengenai salah satu dari gagasan-gagasan Cak Nur yang cukup fenomenal, yang kebetulan tepat hari ini sosok sang lokomotif itu berulang tahun (17/03).

Sejarah memang selalu ditentukan oleh pemikiran yang menonjol di zamannya. Jadi, untuk melihat suatu zaman kita perlu melihat pemikiran yang paling segnifikan yang tampak di zamannya. 

Ada sebagian masyarakat yang sepakat menamakan Nurcholish madjid sebagai Gerakan Pengacau Keaagamaan (GPK) yang tak lain bukan karena Cak Nur mengganggu "zona nyaman" kebiasaan-kebiasaan keagamaan saat itu. 

Bahkan, Romo Maghnis Suseno mengatakan tentang Cak nur ; "Andai kita pada saat itu (tahun 1970) setuju dan mengiyakan ucapan Nurcholish Madjid tentang Islam Yes, Partai Islam No, saya yakin sesuatu yang lain akan terjadi daripada sekarang."

Simpul pemikiran cak Nur terdapat dalam tiga gambaran yakni, pertama tentang sekularisasi. Kedua, tentang iklusivisme dan ketiga ada pada universalisme. 

Sekularisasi yang dimaksud Cak Nur pernah dipaparkan oleh Budhy Munawar Rachman dalam diskusi bersama Islam Nusantara Center dalam tema Membedah Pemikiran Cak Nur yakni sekularisasi yang dimaksud Cak Nur ialah menduniawikan nilai-nilai yang bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan mengakhiratkannya. Kita pahami bahwa Cak Nur dengan konsep sekularisasinya itu mengprofankan urusan dunia dan mengsakralkan urusan akhirat. 

Sekali lagi, Budhy Munawar Rachman mengatakan konsep Cak Nur tentang sekularisasi bukan sekularisme. 

Sangat disayangkan, masyakarat sepertinya kurang membaca Cak Nur dalam pengertian sekularisasi. Maka, lewat konsep sekularisasi tersebut keluarlah jargon yang tak pernah dilupakan kaum akademisi hingga kini yakni " Islam Yes Partai Islam No". 

Sementara tentang Insklusivisme dan universalisme dalam pandangan Nurcholish Madjid ialah bahwa Islam tidak identik dengan ideologi.

Tabik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun