Mohon tunggu...
Novida Balqis Fitria Alfiani
Novida Balqis Fitria Alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kredit Usaha Rakyat di Sistem Demokrasi Bukan Solusi

18 Maret 2019   05:11 Diperbarui: 19 Maret 2019   21:16 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

( )

Artinya: "Dari 'Urwah bahwa Nabi SAW memberinya satu dinar untuk dibelikan seekor kambing, dengan uang itu ia beli dua ekor kambing, kemudian salah satunya dijual seharga satu dinar, lalu dia menemui beliau dengan membawa seekor kambing dan uang satu dinar. Maka beliau mendoakan dia keberkahan dalam jual belinya itu, "sungguh dia apabila berdagang debu sekalipun, pasti mendapatkan untung". (HR. Bukhari)

Terlihat pada hadist tersebut, bahwa Nabi menyukai umatnya yang mau berusaha agar mendapatkan keuntungan dari modal yang dimiliki. Dan bagi yang tidak mampu menjalankan usaha, Islam menyediakan bisnis alternatif yaitu mudharabah, musyarakah, dan lain-lain. Yang mana mudharabah ini adalah suatu bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih, dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modalnya kepada pengelola dengan suatu perjanjian diawal. Pada mudharabah ini antara pemilik modal dan pengelola harus saling berkontribusi. Musyarakah adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil dimana dua orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan dan manajemen usaha, dengan proporsi bisa sama atau tidak. Keuntungan dibagikan sesuai dengan kesepakatan di awal, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi modal. Modal tidak boleh dihasilkan dari dirinya sendiri, tetapi harus dihasilkan dari usaha dan kerja keras. Oleh sebab itu riba dan perjudian dilarang oleh al-Quran.

Ayat yang berhubungan dengan modal ini terdapat pada QS. Ali Imran ayat 14

Artinya: "dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup didunia, dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)."

Pada ayat ini dapat kita ketahui bahwa dijadikan indah bagi manusia kecintaan kepada harta yang tidak terbilang lagi berlipat ganda. Yang mana bentuk harta ini berupa emas, perak, binatang ternak, sawah, ladang dan lain-lain, yang semua itu merupakan sesuatu yang diinginkan dan dicintai oleh manusia. Kecintaan kepada materi (wanita, anak-anak, harta benda) merupakan sifat dasar manusia karena berkaitan dengan kebutuhan,hanya saja kita tidak boleh terlalu menuruti hawa nafsu dalam memenuhi kebutuhan dunia sehingga melupakan kehidupan akhirat. Harta benda merupakan kebutuhan lahir manusia.

Jadi harta disini merupakan modal bagi kita untuk mencari keuntungan, namun tidak boleh berlebihan yang menyebabkan lalai terhadap perintah-Nya. Maka jadikanlah sebagai modal untuk kesejahteraan dunia serta akhirat. Wallahu 'alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun