Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari berbagai ragam kelompok suku, etnis, budaya, bahasa, agama dan lain-lain. Dengan keragaman tersebut maka bangsa Indonesia dapat dikatakan sebagai bangsa yang mempunyai "multikultural".
Berdasarkan data dari Sensus Penduduk terakhir yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, diketahui jumlah suku di Indonesia yang berhasil terdata sebanyak 1.128 suku bangsa dan sedikitnya ada 442 bahasa daerah di Indonesia. Namun jumlah tersebut bisa saja kurang dari jumlah yang sebenarnya, hal ini dikarenakan luas wilayah Indonesia yang begitu luas dan terdapat beberapa wilayah pedalaman yang masih sulit dijangkau.
Dari zaman dahulu kebudayaan telah melekat di dalam masyarakat Indonesia, salah satunya adalah paguyuban. Paguyuban atau gemeinschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Ada tiga Tipe paguyuban
Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan.
Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Contoh: Rukun Tetangga, Rukun Warga.
Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: partai politik berdasarkan agama
Kembali ke judul diatas, disini saya akan membahas mengapa sih kebudayaan Paguyuban ini mulai memudar? Dilihat dai arti dan tujuannya positif saja untuk kemajuan negeri tercinta ini. Hmmm ada apakah gerangan?
Usut punya usut ternyata semua ini memudar karena manusia ini sendiri, mulai dari orang yang individualismenya tinggi, acuh tak acuh dengan keadaan sekitar, bangga dengan budaya luar dan masih banyak lagi, sehingga membuat negeri ini kerisis identitas.