Mohon tunggu...
Novia Widyah S
Novia Widyah S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik

Mahasiswa Teknik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Migas dan Kelautan : Menggali Potensi Melalui Teknologi untuk Kesejahteraan Bersama

13 Desember 2024   15:19 Diperbarui: 14 Desember 2024   16:01 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan  

Pengelolaan sumber daya kelautan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan serius:

  • Pencemaran Laut

Limbah dari industri dan sampah plastik menjadi ancaman serius bagi kehidupan laut. Pencemaran ini tidak hanya merusak habitat tetapi juga mengancam kesehatan manusia melalui rantai makanan.

  • Penangkapan Ikan Ilegal (IUU Fishing)

Praktik penangkapan ikan ilegal menyebabkan penurunan stok ikan secara drastis. Ini tidak hanya merugikan nelayan yang beroperasi secara legal tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

  • Perubahan Iklim

Perubahan iklim menyebabkan naiknya suhu air laut dan peningkatan keasaman laut, yang berdampak pada kesehatan terumbu karang dan spesies laut lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya kelautan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Sinergi Antara Migas dan Sumber Daya Kelautan

  • Keterkaitan Antara Dua Sektor 

Migas dan sumber daya kelautan memiliki keterkaitan yang erat. Banyak aktivitas eksplorasi migas dilakukan di wilayah laut yang juga merupakan habitat bagi berbagai spesies laut. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan teknologi yang tidak hanya fokus pada eksplorasi migas tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan laut.

  • Teknologi Pemantauan Lingkungan

Salah satu cara untuk mencapai sinergi antara kedua sektor adalah dengan menggunakan teknologi pemantauan lingkungan:

1. Penginderaan Jauh (Remote Sensing)

Teknologi ini menggunakan satelit untuk mengamati perubahan kondisi laut dari jarak jauh. Data yang diperoleh dapat digunakan untuk mendeteksi pencemaran atau perubahan suhu air.

2. Drone Bawah Air

Drone ini dapat digunakan untuk melakukan survei bawah air tanpa mengganggu ekosistem. Mereka dapat memantau kesehatan terumbu karang atau populasi ikan di sekitar lokasi eksplorasi migas.

Dengan pemantauan yang tepat, perusahaan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Inovasi Teknologi dalam Pengelolaan Sumber Daya

Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan 

Dalam menghadapi tantangan lingkungan, penerapan teknologi ramah lingkungan menjadi sangat penting:

  • Carbon Capture and Storage (CCS)

Teknologi ini menangkap karbon dioksida dari proses pembakaran bahan bakar fosil dan menyimpannya di bawah tanah sehingga tidak mencemari atmosfer.

  • Teknologi Pengolahan Limbah

Inovasi dalam pengolahan limbah dari kegiatan eksplorasi migas agar tidak mencemari laut sangat penting. Misalnya, penggunaan sistem filtrasi canggih dapat mengurangi limbah cair sebelum dibuang ke laut.

Dengan menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan, sektor migas dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan sambil tetap memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Digitalisasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan  

Digitalisasi juga memainkan peranan penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan:

  • Sistem Pemantauan Berbasis Satelit

Sistem ini dapat digunakan untuk melacak aktivitas penangkapan ikan ilegal secara real-time

  • Analisis Data Stok Ikan

Data tentang populasi ikan dapat dianalisis untuk menentukan kebijakan penangkapan ikan yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun