Mohon tunggu...
Novia Tutasqiyah
Novia Tutasqiyah Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

Sedang Belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kesejahteraan Guru : Pondasi Pendidikan Berkualitas Di Indonesia

16 Januari 2025   20:52 Diperbarui: 16 Januari 2025   21:12 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesejahteraan Guru: Fondasi Pendidikan Berkualitas di Indonesia

Kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor krusial dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar yang mentransfer ilmu kepada siswa, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru adalah hal yang mutlak dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Sayangnya, kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), sekitar 42% guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, dan 13% di antaranya bahkan menerima gaji di bawah Rp500.000 per bulan. Gaji yang rendah ini sangat memengaruhi motivasi dan kinerja mereka dalam mengajar, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Dalam kabinet baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah mengumumkan serangkaian kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Baik guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN (honorer) menjadi sasaran program ini. Pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp16,7 triliun pada tahun 2025, sehingga total anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp81,6 triliun. Anggaran ini mencakup kenaikan gaji, tunjangan profesi, serta program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru.

Faktor Penyebab Rendahnya Kesejahteraan Guru

Terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya kesejahteraan guru di Indonesia, antara lain:

  1. Gaji yang Tidak Memadai: Banyak guru honorer menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Di beberapa daerah, gaji mereka hanya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.

  2. Beban Kerja yang Tinggi: Rata-rata seorang guru mengajar hingga 24 jam pelajaran per minggu, ditambah dengan tugas administratif dan kegiatan ekstrakurikuler yang menambah beban kerja.

  3. Kurangnya Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Hanya sekitar 30% guru yang mendapatkan akses pelatihan dalam satu tahun terakhir, sehingga kualitas pengajaran mereka kurang optimal.

  4. Lingkungan Kerja yang Tidak Mendukung: Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, tidak memiliki fasilitas memadai seperti ruang kelas yang layak dan akses internet.

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Sebagai bagian dari langkah meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah juga berupaya memperbaiki infrastruktur pendidikan. Sebesar Rp17,15 triliun telah dialokasikan untuk rehabilitasi dan renovasi 10.444 sekolah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk:

  1. Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.

  2. Mengurangi kesenjangan fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

  3. Mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif melalui penyediaan fasilitas modern.

Selain itu, pemerintah akan melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025 yang melibatkan 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memiliki pendidikan D4 atau S1. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan pendidikan di era modern, memberikan tunjangan tambahan bagi guru tersertifikasi, serta menjamin standar kualitas pengajaran di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan adanya sertifikasi, para guru diharapkan dapat memberikan pengajaran yang lebih efektif dan inovatif.

Dampak Positif Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Kebijakan peningkatan gaji dan kesejahteraan guru ini diharapkan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Beberapa harapan dari kebijakan ini meliputi:

  1. Peningkatan Motivasi Guru: Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.

  2. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Guru yang sejahtera dan kompeten akan mampu memberikan pengajaran yang lebih baik, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas siswa.

  3. Pemerataan Pendidikan: Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah kewajiban negara. Beliau juga menekankan bahwa investasi pada guru adalah investasi pada masa depan bangsa. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Indonesia mampu mencetak generasi muda yang berdaya saing global.

Peningkatan kesejahteraan guru dan infrastruktur pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Guru yang sejahtera, kompeten, dan didukung oleh fasilitas pendidikan yang memadai akan mampu menciptakan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Dengan langkah konkret yang telah diambil pemerintah, harapan akan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa semakin mendekati kenyataan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun