Sebagai bagian dari langkah meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah juga berupaya memperbaiki infrastruktur pendidikan. Sebesar Rp17,15 triliun telah dialokasikan untuk rehabilitasi dan renovasi 10.444 sekolah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk:
Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.
Mengurangi kesenjangan fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif melalui penyediaan fasilitas modern.
Selain itu, pemerintah akan melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025 yang melibatkan 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memiliki pendidikan D4 atau S1. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan pendidikan di era modern, memberikan tunjangan tambahan bagi guru tersertifikasi, serta menjamin standar kualitas pengajaran di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan adanya sertifikasi, para guru diharapkan dapat memberikan pengajaran yang lebih efektif dan inovatif.
Dampak Positif Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
Kebijakan peningkatan gaji dan kesejahteraan guru ini diharapkan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Beberapa harapan dari kebijakan ini meliputi:
Peningkatan Motivasi Guru: Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.
Peningkatan Kualitas Pendidikan: Guru yang sejahtera dan kompeten akan mampu memberikan pengajaran yang lebih baik, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas siswa.
Pemerataan Pendidikan: Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah kewajiban negara. Beliau juga menekankan bahwa investasi pada guru adalah investasi pada masa depan bangsa. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Indonesia mampu mencetak generasi muda yang berdaya saing global.