Mohon tunggu...
novia safitri
novia safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dianggap Hal yang Lazim Malah Berujung Cyberbullying

2 Januari 2022   18:59 Diperbarui: 2 Januari 2022   19:50 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bullying.(SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Cyber Bullying merupakan suatu tindak kejahatan dunia maya yang tindakannya adalah salah satu dari tindakan perundungan (bullying) melalui teknologi digital. Cyber bullying saat ini marak terjadi karena kemajuan teknologi yang semakin hari semakin berkembang. Tidak dapat dipungkiri jika orang-orang yang menggunakan teknologi tersebut memberikan dampak positif atau negatif.

 Banyak cara dilakukan agar tidak banyak orang yang menyalahgunakan teknologi digital terkhusus dalam dunia maya atau sosial media. Namun hal tersebut sulit diatasi, menimbang semakin banyak yang menggunakan sosial media serta oknum tersebut yang tidak menyadari pentingnya bersosial media dengan baik dan  bijak.

Cyber bullying ini dapat berupa perundingan yang berakibat pada kesehatan mental seseorang, di mana tindakan ini bersifat mempermalukan, melecehkan seseorang yang nantinya berpengaruh pada kerusakan karakter orang tersebut. 

Jati diri seseorang dicampurtangankan oleh orang lain, sehingga menganggu hak orang yang terkena tindakan bullying tersebut terbatas atau tidak bebas dalam melakukan suatu kegiatan.

Saat ini yang menggunakan teknologi canggih dengan dilengkapi sosial media di dalamnya tidak hanya dari orang dewasa saja, namun anak-anak yang terbilang masih kecil pun sudah diberikan oleh orang tuanya teknologi canggih seperti handphone tanpa pengawasan yang lebih. Anak-anak yang dapat diketahui masih belum memahami segala hal bagaimana menggunakan sosial media dengan bijak dapat memberikan efek negatif. 

Serta pertumbuhan sang anak kedepannya akan berpengaruh karena apa yang dilihat dalam dunia maya tidak semuanya baik atau positif, sehingga anak dapat meniru atau mengikuti perilaku orang dewasa.

Sudah menjadi hal yang biasa saat ini perilaku cyber bullying dilakukan dalam sosial media, karena mengingat masih banyak orang yang beranggapan sepele atau lazim. Misalnya saja pada kasus yang terjadi pada selebgram cimoy. Cimoy yang bernama asli Nuraini ini sudah sering menjadi sasaran bullying netizen Indonesia. Selebgram kelahiran tahun 2005 ini dibully karena dianggap penampilan dan gaya bicaranya yang tidak sesuai dengan umurnya pada saat itu. Komentar pedas dari para netizen tersebut dapat berujung pada tindakan bully.

Bullying di media sosial yang sering terjadi ditunjukkan oleh para remaja atas dasar ketidaksukaan pada seseorang. Jika orang tersebut mengunggah foto di sosial medianya lalu user lain atau pengguna sosial media lain menanggapi dengan bahasa yang tidak baik atau memberikan komentar negatif yang dapat digolongkan bullying dengan dalih candaan atau unsur humor yang biasa mereka lakukan. Sangat disayangkan jika tidak adanya kesadaran yang mendalam tentang apa yang harusnya tidak terjadi sebagai warganet yang bijak.

Para remaja yang menggunakan sosial media masih sering tidak memahami bahwa komentar-komentar negatif yang dilontarkan atau diberikan di akun sosial media mereka merupakan tindakan yang masuk dalam ranah bullying, yang dapat berujung ke pengadilan berdasarkan tindak unsur pidana. 

Di mana Indonesia sudah mengatur dalam UU ITE tentang pasal pencemaran nama baik serta peraturan yang lainnya yang merugikan atau mengganggu hak orang lain. Jangan pernah menganggap apa yang kita lakukan tersebut menjadi tindakan yang biasa atau lumrah dalam bersosial media.

Sebagai orang yang bijak dalam menjalankan atau menggunakan teknologi yang terbilang tidak ada batasan dalam jejaring internet sangat diharapkan dapat mengurangi cyberbullying yang marak beredar saat ini. Sudah terdapat UU ITE yang mengatur akan permasalahan ini karena dianggap menjadi permasalahan yang berakibat fatal terhadap mental atau psikologis seseorang. 

Tidak dapat dipungkiri juga korban dari bully ini melaporkan tindakan tersebut ke pihak yang berwenang. Setiap orang memiliki hak kebebasan dalam bersosial media namun dengan kebijakan yang diharapkan tidak merugikan orang lain atau banyak orang.

Korban dari cyberbullying ini tidak hanya bercermin dari orang dewasa saja namun anak kecil pun tidak dapat dihindari dari adanya cyber bullying ini. Dampak-dampak yang diberikan tidaklah sepele, misalnya saja bully terhadap fisik seseorang akan mengakibatkan dampak untuk sang korban enggan keluar rumah, terhambatnya sosialisasi pada lingkungan masyarakat serta hilangnya rasa percaya diri atau jati diri seseorang berubah.

Semakin banyak korban yang merasakan karena masyarakat yang ada tidak terlalu menoleh bahaya atau dampak yang serius dari cyber bullying ini. 

Tidak terlalu memperdulikan akan permasalahan ini, mengabaikan bagaimana dampak yang terjadi selanjutnya. Memang benar, jika ada permasalahan lain yang dihadapi oleh anak, orang tua, sekolah maupun yang lainnya. Namun, perlu disadari jika cyber bullying ini dibiarkan atau diabaikan maka akan menjadi dampak yang lebih serius.

Banyak yang harus peduli dan bertanggungjawab dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini. Tidak hanya dari orang tua saja, namun lingkungan sosial yang mampu membentuk jati diri seseorang juga akan berpengaruh. Serta lingkungan sekolah yang dapat mengambil alih dalam kehidupan seseorang juga berperan penting dalam menyelesaikan masalah ini. 

Tanpa adanya sosok yang mendukung atau keluar dari permasalahan tersebut, mungkin korban akan merasakan dalam kehidupannya tidak pernah baik-baik saja. Atau dapat pula sang korban tidak mendapatkan haknya dalam menjalani kebebasan.

Jadilah pengguna media sosial yang baik dan bijak, jangan melakukan hal yang senonoh dengan merugikan orang lain. Setiap orang yang bersosial media memiliki hak tertentu dalam melakukan kegiatannya dengan baik. Kesehatan mental seseorang sangatlah penting, jangan pernah meremehkan ketikan-ketikan yang berujung cyber bullying.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun