Mohon tunggu...
Novia Respati
Novia Respati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Senang menulis dan memasak 😊

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Dapat Tawaran Pensiun Dini, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?

22 April 2024   20:17 Diperbarui: 23 April 2024   20:59 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : hr.proxsisgroup.com

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2015, Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun atau PP 45/2015, usia pensiun untuk karyawan swasta adalah 57 tahun.

Namun, terkadang pihak perusahaan menawarkan pensiun dini bagi beberapa karyawannya yang telah sekian lamanya mengabdi pada perusahaan.

Dikenal dengan istilah golden handshake, yaitu program yang biasanya ditawarkan oleh perusahaan untuk mendorong karyawan agar pensiun atau keluar dari perusahaan secara sukarela.

Sebenarnya, pihak perusahaan mengambil langkah tersebut karena didasari oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah untuk mengurangi pekerja yang sudah kurang produktif, restrukturisasi dalam susunan perusahaan dan kemungkinan bahwa perusahaan akan mengalami kebangkrutan sehingga tidak mampu membayar banyak karyawan untuk jangka panjang.

Maka pihak perusahaan akan memberi iming-iming berupa pesangon yang berkali-kali lipat besarnya dari gaji.

Tentu saja perusahaan sudah menghitung pola dan sistem pensiun dini agar menarik di mata karyawan. Dengan harapan, karyawan yang sudah bertahun-tahun bekerja dan cenderung bergaji lebih tinggi, menjadi tertarik untuk pensiun dini.

Undang-undang Cipta Kerja terbaru menetapkan bahwa perusahaan wajib memberikan uang pesangon kepada karyawan yang terkena PHK maupun pensiun dini.

Meski tak jarang juga, pihak karyawan sendiri lah yang mengajukan pensiun dini dengan berbagai alasan, seperti adanya masalah kesehatan, ingin berwirausaha, atau ingin memiliki waktu yang lebih banyak dengan keluarga.

Lalu bagaimana cara kita menyikapi tawaran pensiun dini yang datang dari pihak perusahaan? 

Belajar dari pengalaman salah seorang teman yang sudah resign karena menerima tawaran pensiun dini, ada baiknya kita menyediakan waktu luang untuk benar-benar berpikir tentang tawaran yang menggiurkan ini.

Jangan terburu-buru karena tergiur nominal uang pesangon. Mintalah waktu beberapa hari untuk menjawab penawaran tersebut. Pada waktu itulah kita dapat mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi jika menerima tawaran pensiun dini.

Kegiatan apa yang dapat kita lakukan setelah pensiun dari aktivitas rutin kita sehari-hari. Karena biasanya, orang yang sudah terbiasa beraktivitas keluar rumah setiap hari, akan merasa aneh jika tidak memiliki kesibukan lagi.

Maka cukup disayangkan jika sebenarnya kita masih sanggup bekerja di luar, tapi justru memilih untuk pensiun lebih dini. Karena bertemu dengan berbagai macam karakter orang di luar, dapat memberikan energi tersendiri bagi diri kita.

Yang tak kalah penting adalah uang pesangon yang ditawarkan, nantinya akan dipergunakan untuk apa agar benar-benar bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang.

Oleh sebab itu, harus dikalkulasikan dengan tepat. Misalnya berapa persen untuk ditabung, untuk investasi atau bahkan langsung memulai usaha dengan mempergunakan uang pesangon sebagai modal.

Jika bertanya pada diri saya sendiri, apakah saya akan menerima tawaran pensiun dini pada usia saya (misalnya) 53 tahun? Pada penawaran pertama, pasti saya akan menolaknya. Kita harus memberi kesan yang meyakinkan perusahaan bahwa kita masih sanggup dan mampu melakukan setiap tugas yang diberikan.

Meski terbesit dalam pikiran bahwa mungkin perusahaan menilai kinerja kita sudah semakin menurun, kita harus tetap percaya diri untuk dapat memperbaiki kinerja kita ke depannya.

Namun, jika pihak perusahaan sudah sampai dua kali memberi penawaran untuk pensiun dini, maka kali ini kita sendiri yang harus mengalah dan menerima tawaran tersebut.

Langkah ini sebaiknya diambil sebelum pihak perusahaan malah mencari-cari kesalahan kita atau alasan-alasan yang tidak masuk akal untuk memecat atau memutuskan hubungan kerja secara sepihak.

Karena alangkah lebih baik dan terhormat, jika kita menyudahi pengabdian kita yang telah sekian lamanya itu dengan jalan pensiun dini, bukan karena dipecat oleh pihak perusahaan.

Lalu bagaimana teman-teman menyikapi tawaran pensiun dini, mari kembali kepada pendapat masing-masing. Semoga tulisan ini tetap bermanfaat dan sedikitnya dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan pensiun dini.(*)
_____________________
Sumber rujukan :

Tempo

Nyataberjuang

Rhbtradesmart

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun