Alhamdulillah, sangat memudahkan apalagi jika leasing memiliki mitra bengkel yang telah bekerja sama. Kita cukup datang dan memperlihatkan STNK dan menjelaskan kebutuhan perbaikannya. Woala mobil yang ringsek segera diperbaiki dan menjadi seperti baru lagi.
Jika saya akan mengasuransikan kendaraan saya lagi, kemudahan, biaya asuransi yang terjangkau dan kerja sama dengan bengkel yang profesional pasti menjadi pertimbangan saya.Â
Rasanya selama periode asuransi itu saya tidak merasakan minusnya. Mungkin agak sedikit merasa rugi saja karena di tahun ketiga saya tidak memperbaiki lecet-lecet di bemper depan yang saya dapatkan ketika tersenggol motor yang parkir di dekat si putih, padahal saya masih bisa merasakan servis gratis. Namun, yang lebih baik adalah ketika kita sudah semakin fasih berkendara sehingga bisa berkendara dengan aman, nyaman, dan pulang tanpa goresan.Â
Jadi, kalau masih ada masyarakat yang masih enggan mengasuransikan kendaraannya, menurut saya, itu biasanya lebih karena belum percaya akan pelayanan jasa lembaga asuransi terhadap kemudahan proses klaim dan mitra bengkel yang mereka ajak kerja sama. Belum tahu, bikin saru, maka bertanya itu perlu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H