Mohon tunggu...
Novianisa _098
Novianisa _098 Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sebagai mahasiswi

Saya Noviya nisafitri saya suka menulis,dan hoby saya juga membuat kerajinan tangan dan saya seorang mahasiswi IAI yasni Bungo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi beragama

30 November 2024   06:12 Diperbarui: 30 November 2024   06:12 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan ini menekankan keberagaman dalam persatuan. Dalam konteks agama, semboyan ini mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman agama.

Masa Orde Baru

Pembatasan Kebebasan Beragama: Pada masa Orde Baru, kebebasan beragama dibatasi dan terjadi diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas.

Munculnya Gerakan Islam Radikal: Munculnya kelompok-kelompok Islam radikal yang menafsirkan agama secara sempit dan intoleran.

Era Reformasi

Kebangkitan Kembali Moderasi Beragama: Setelah reformasi, terjadi kebangkitan kembali semangat moderasi beragama. Masyarakat sipil, tokoh agama, dan pemerintah mendorong pentingnya moderasi beragama sebagai solusi atas berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bangsa.

Munculnya Istilah Moderasi Beragama: Istilah "moderasi beragama" mulai populer digunakan pada era ini.

Moderasi beragama sangat penting dalam konteks masyarakat yang beragam seperti Indonesia. Mengapa demikian? Karna Moderasi Beragama

1.Menjaga Kerukunan Umat:

 -Toleransi: Moderasi mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan keyakinan dan tidak memaksakan pandangan kita pada orang lain.

-Harmonisasi: Dengan saling menghargai, kita dapat hidup berdampingan secara damai dan menciptakan lingkungan yang inklusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun