Mohon tunggu...
Noviandika Rizki Pratama
Noviandika Rizki Pratama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Penanganan Isu, serta Kesiapsiagaan Bela Negara

14 Mei 2024   11:56 Diperbarui: 14 Mei 2024   11:56 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Lagu Indonesia Raya dikumandangkan Pertama Kali Pada Kongres PemudaSumber : Tempo.co

3. Secara umum Isu Kritikal terbagi menjadi 3 Kelompok yaitu :

  • CURRENT ISSUE (Isu saat ini) merupakan kelompok isu yang mendapatkan perhatian dan sorotan publik secara luas dan memerlukan penanganan sesegera mungkin dari pengambil keputusan
  • EMERGING ISSUE (Isu Berkembang) merupakan isu yang perlahan masuk dan menyebar di ruang publik, dan publik mulai menyadari adanya isu tersebut.
  • ISU POTENSIAL Kelompok isu yang belum nampak di ruang publik, namun dapat terindikasi dari beberapa instrumen (sosial, penelitian ilmiah, analisis intelijen, dsb) yang mengidentifikasi adanya kemungkinan merebak isu dimaksud di masa depan.

4. Issu Scan

  • Media scanning : Penelusuran sumber-sumber informasi isu dari media seperti surat kabar, majalah, publikasi, jurnal profesional dan media lainnya yang dapat diakses publik secara luas.
  • Exixting data : Menelusuri survei, polling atau dokumen resmi dari lembaga resmi terkait dengan isu yang sedang dianalisis.
  • Knowledgeable others : Profesional, pejabat pemerintah, trendsetter, pemimpinopini dan sebagainya.
  • Public and private organizations : Komisi independen, masjid atau gereja, institusi bisnis dan sebagainya yang terkait dengan isu-isu tertentu.
  • Public at large : Masyarakat luas yang menyadari akan satu isu dan secara langsung atau tidak langsung terdampak dengan keberadaan isu tersebut.

Kesiapsiagaan Bela Negara

Permasalahan

Melihat perkembangan bangsa Indonesia saat ini dan berdasarkan isu yang terjadi belakangan, banyak generasi saat ini yang mudah tergerus globalisasi, masuknya berbagai jenis pengaruh budaya asing membuat pemuda Indonesia sedikit demi sedikit kehilangan jati diri bangsa. Sikap acuh tak acuh bahkan kecenderungan tidak peduli perlahan mulai menjamur di kalangan muda saat ini, banyak pemuda yang menyalahgunakan kemampuannya, seperti contoh balapan liar, narkoba, dsb. Hal ini tentunya menjadi ancaman secara tidak langsung terhadap kesiapsiagaan bela negara, maka dari itu diperlukan pemahaman tentang kesiapsiagaan bela negara.

Kesiapsiagaan Bela Negara

Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Kegiatan dan pelatihan dasar bela negara bagi CPNS meliputi:

  • kegiatan olah raga dan kesehatan fisik;
  • kesiapsiagaan dan kecerdasan mental;
  • kegiatan baris-berbaris dan tata upacara;
  • keprotokolan;
  • pemahaman dasar fungsi-fungsi intelijen dan badan pengumpul keterangan;
  • kegiatan ketangkasan dan permainan dalam membangun tim;
  • kegiatan caraka malam dan Api Semangat Bela Negara (ASBN);
  • membuat dan melaksanakan rencana aksi

Kesehatan jasmani merupakan kesanggupan dan kemampuan untuk melakukan kerja atau aktifitas, mempertinggi daya kerja dengan tanpa mengalami kelelahan yang berarti atau berlebihan (Agus Mukholid, 2007). Komponen kebugaran jasmani di antaranya: komposisi tubuh, kelenturan/fleksibilitas tubuh, kekuatan otot, daya tahan jantung/paru-paru, daya tahan otot, dan pola hidup sehat. Kesehatan mental berkaitan dengan sistem berpikir, kesehatan berpikir, kendali diri, manajemen stres, emosi positif, dan makna hidup. Kesiapsiagaan jasmani adalah kegiatan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan tugas atau kegiatan fisik secara lebih baik dan efisien. Kesiapsiagaan mental adalah kesiapsiagaan seseorang dengan memahami kondisi mental, perkembangan mental, dan proses menyesuaikan diri terhadap berbagai tuntutan sesuai dengan perkembangan mental/jiwa (kedewasaan) nya, baik tuntutan dalam diri sendiri maupun luar dirinya sendiri, seperti menyesuaikan diri dengan lingkungan rumah, sekolah, lingkungan kerja dan masyarakat. Peraturan Baris Berbaris (PBB) bertujuan untuk mewujudkan disiplin yang prima, agar dapat menunjang pelayanan yang prima pula, juga dapat membentuk sikap, pembentukan disiplin, membina kebersamaan dan kesetiakawanan dan lain sebagainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun