Mohon tunggu...
Putra
Putra Mohon Tunggu... Freelancer - Orang Indonesia, lahir dan besar di Palembang

Penulis lepas yang tertarik dengan isu-isu seputar politik, keamanan, dan luar negeri.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Lu Belum Gaul Kalau Belum Hijrah

1 April 2018   12:52 Diperbarui: 1 April 2018   13:13 1204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siapa yang saat ini tidak kenal Ust. Hanan Attaki? (sumber: biografiku.com)

Faktor ketiga adalah munculnya pendakwah muda dan gaul seperti Ust. Hanan Attaki dan Kang Abe serta pendakwah karismatik seperti Ust. Abdul Somad. Dengan memahami masalah yang dihadapi kaula muda seperti masalah jodoh, pekerjaan, kegalauan dsb, ustad-ustad tersebut berhasil merebut hati banyak pemuda yang kemudian 'kepo' dengan agamanya sendiri.

Sehingga yang awalnya hanya mendengar kajian tentang jodoh berangsur-angsur tertarik untuk mendengar kajian 'serius' semisal tauhid, bahkan dari ustad-ustad lain. Hal tersebut menyebabkan kaula muda bukan sekedar tertarik dengan sosok sang ustad, namun juga tertarik dan kepo dengan kebenaran ajaran agamanya. Yang lebih menarik adalah ustad-ustad yang menjadi panutan kaula muda  tersebut jarang sekali muncul di TV.

Faktor-faktor diatas saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain dan apabila ritmenya terus teratur, gaya hidup 'hijrah' dan menghadiri kajian Islam menjadi sebuah tren baru yang viral di Indonesia. Jangan heran apabila dalam beberapa bulan atau tahun muncul anggapan 'tidak gaul jika belum pernah menghadiri kajian'.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun