Mengenai pemberitaan diluar sana yang mengklaim bahwa MUI mengeluarkan fatwa haram membeli produk-produk Israel membuat salah satu merek yang terkena boikot massal oleh masyarakat Indonesia yaitu PT Unilever Indonesia. PT Unilever dianggap cenderung mendukung Israel dan tidak langsung berpartisipasi dalam serangan di Gaza selama ini. Unilever pun masuk ke dalam daftar boikot terbesar di berbagai platform media sosial.
Diliput dari berita Republika.co.id, pada hari Jumat tanggal 17 November 2023 pergerakan saham PT Unilever cenderung melemah. Menjelang penutupan sesi kedua, sahan Unilever berada di level 3.430 atau 0,87% setelah sempat dibuka menguat. Secara penekanan, kinerja PT Unilever berada dalam tekanan dengan rata-rata penurunan mencapai lebih dari satu persen. Adapun selama satu bulan terakhir ini saham Unilever mengalami anjlok sebesar 11,14% dan menyentuh level terendah dalam satu terakhir di posisi 3.410.
Di samping isu boikot, penurunan kinnerja saham Unilever dipengaruhi sentimen global. Sebagai saham yang termasuk dalam sektor konsumer, saham UNVR juga dipengaruhi kondisi pasar yang mengalami kontraksi. Pelemahan saham UNVR juga dikaitkan dengan kinerja perseroan yang mengalami penurunan di kuartal III 2023. Pada periode itu, Unilever membukukan penurunan laba 9,16 persen menjadi Rp 4,18 triliun yang dipicu penurunan penjualan 3,28 persen menjadi Rp 30,50 triliun.
Seperti yang publik ketahui, Israel masih terus melancarkan serangan-serangannya di Gaza, Palestina. Hingga saat ini, Israel menolak untuk melakukan gencatan senjata dan terus memborbardir sejumlah area vital di Gaza. Selama satu bulan terakhir, agresi yang dilakukan tentara Israel telah memakan korban lebih dari 11 ribu jiwa penduduk Palestina. Hal itu mengundang kecaman dari masyarakat di berbagai negara dunia. Merespons hal tersebut, seruan boikot atas produk-produk yang memberikan dukungan kepada Israel pun bergulir. Seruan ini terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Setelah beredarnya isu haram membeli produk-produk Israel, faktanya yang dilansir dari Mediaindonesia.com, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyatakan bahwa pihaknya tidak berhak untuk melakukan pencabutan produk-produk yang sudah bersertifikat halal karena telah melibatkan banyak pihak. Miftahul Huda menambahkan bahwa MUI belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar luas di internet tersebut memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Muti Arintawati, memastikan bahwa produk makanan dan minuman bersertifikasi halal aman untuk dikonsumsi. Menurutnya, produk halal menjadi haram jika dalam produksinya ada bahan haram. Dirinya turut membantah terkait adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya. MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar. Miftahul Huda menjelaskan MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Lebih lanjut, MUI telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dari data penelitian yang peneliti peroleh, maka dapat disimpulkan bahwa cara untuk mengatasi isu yang dilakukan oleh MUI sangatlah baik dan responsif mengenai pemberitaan bahwa pihak mereka mengklaim haram membeli produk-produk Israel. Cara bagaimana mereka mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar luas di internet. MUI juga memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah bertindak atau berfikir bahwa yang diharamkan bukanlah produknya tetapi aktivitas dukungan kepada Israel.
DAFTAR PUSTAKA
References
Indra Prawira, R. E. (2021). OBJEKTIVITAS TIGA MEDIA SIBER INDONESIA: STUDI KONTEN BERITA KONFLIK ISRAEL-PALESTINA.
Rian Rifki Eliandy, A. M. (2023). Konflik Palestina Dengan Israel (Nasib Pendidikan Anak-anak Palestina).