Mohon tunggu...
Novia Fitri Nur
Novia Fitri Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Angkatan 22

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Indonesia untuk Melakukan Perubahan dari Negara Berkembang Menjadi Negara Maju

16 Mei 2023   16:30 Diperbarui: 16 Mei 2023   16:32 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c.Tingkat Pengangguran

Salah satu ciri yang dapat membedakan antara negara maju dan negara berkembang adalah tingkat pengangguran rakyat. Dalam negara maju, umumnya tingkat pengangguran yang dimiliki rendah. Keadaan berbalik saat dinegara berkembang, biasanya memiliki tingkat pengangguran yang tinggi. 

d.Angka Kematian Ibu dan Bayi yang Dilahirkan

Salah satu ciri yang membedakan antara negara berkembang dengan negara maju adalah angka kematian dari ibu dan bayi yang dilahirkan. 

Dalam negara maju umumnya angka kematian pada ibu dan bayi yang dilahirkan tergolong rendah, hal ini disebabkan karena penduduknya mampu membeli makanan bergizi, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terdapat obat-obatan yang memadai. Hal yang berbanding terbalik dengan negara berkembang, dimana negara berkembang memiliki tingkat kematian ibu dan bayi yang dilahirkan relatif lebih tinggi, hal ini disebabkan oleh penduduknya yang tidak mampu dalam membeli makanan bergizi, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, dan kurangnya persediaan obat yang memadai, dikarenakan pendapatan yang rendah.

Implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJPN tahun 2020-2024 adalah tahun yang sangat strategis bagi pencapaian visi Indonesia menjadi negara maju, karena target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN mengingat menjadi tahapan akhir dari RPJPN 2005-2025. Dalam hal ini kemudian pemerintah menetapkan lima strategi utama dalam mempercepat transformasi sektor ekonomi. 

Kelima strategi tersebut berisikan pembangunan SDM lewat peningkatan kompetensi keahlian dan penguasaan berbagai ilmu pengetahuan serta teknologi, pembangunan infrastruktur dalam menopang konektivitas industri dan pariwisata, penyederhanaan regulasi lewat omnibus law yang memiliki fokus pada pemberlakuan UU cipta kerja, dan UU ketentuan umum dan fasilitas perpajakan untuk penguatan ekonomi, penyederhanaan birokrasi, serta kebijakan untuk menurunkan ketergantungan dalam sektor ekonomi terhadap sumber daya alam ke arah industri manufaktur dan jasa yang memiliki daya saing serta bernilai tambah yang tinggi. 

Transformasi sektor ekonomi juga didukung oleh sinergi kebijakan antara Bank Indonesia atau BI, Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dan Otoritas terkait yang secara konsisten dan bertahap melanjutkan reformasi struktural. Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi salah satu bagian dari negara maju ada berbagai macam, seperti peningkatan GDP, sebab GDP dapat dikatakan sebagai indikator sektor ekonomi suatu negara dalam mengukur jumlah total nilai produksi, dimana dengan jumlah ini adalah jumlah yang dihasilkan semua orang ataupun perusahaan dalam suatu negara. 

Syarat yang harus dipenuhi oleh negara Indonesia untuk menjadi salah satu bagian dari negara maju adalah dengan menaikkan perdapatan perkapita. PDB atau Pendapatan Nasional Bruto negara maju berada di sekitar angkat US $ 12. 375, dimana Indonesia sendiri pada tahun 2019 baru berada di angka US $ 3. 840 perkapita. 

Dengan pendapatan perkapita yang berada di angka tersebut, Indonesia masih memasuki kategori middle income, atau negara yang memiliki pendapatan menengah. Apabila ingin masuk dalam negara maju, Indonesia harus memiliki pendapatan tinggi atau disebut upper income. Hal tersebut berdasarkan dengan klarifikasi kelas ekonomi negara-negara di dunia yang ditetapkan Bank Dunia.    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun