Mohon tunggu...
Novia Dwi Darmayanti
Novia Dwi Darmayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perebutan Kawasan Hutan di Desa Siria-ria: Masyarakat Adat Melawan Klaim KLHK

31 Maret 2024   06:33 Diperbarui: 31 Maret 2024   15:47 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh: TF3000 dari Pixabay

Pentingnya Mengakui dan Menghormati Hak Adat dalam Perselisihan Lahan

Perselisihan lahan di Desa Siria-ria menunjukkan pentingnya mengakui dan menghormati hak-hak adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat Adat adalah penjaga lingkungan sejati dan memiliki pengetahuan serta melakukan praktik berkelanjutan yang berharga. Pemerintah dan pihak-pihak terkait perlu bekerja sama dengan Masyarakat Adat untuk mencapai keadilan dalam kesenjangan lahan dan melindungi kelangsungan lingkungan. Perlindungan hak-hak Masyarakat Adat harus menjadi prioritas dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam.

Selain itu, penting untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak Masyarakat Adat di kalangan pemerintah, masyarakat umum, dan Masyarakat Adat sendiri. Dukungan dan sumber daya yang memadai juga harus disediakan untuk memperkuat perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan hak-hak mereka dan menjamin masa depan yang berkelanjutan. Dengan mengakui dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat, kita dapat memastikan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan, kelangsungan budaya, dan keadilan sosial bagi semua pihak yang terlibat dalam gangguan lahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun