Mohon tunggu...
Novia Putri Handayani
Novia Putri Handayani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Pascasarjana UIN STS Jambi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Himbauan untuk Berzakat di BAZNAS! Namun Umat Muslim Enggan, Ada Apa?

26 Juni 2024   13:43 Diperbarui: 26 Juni 2024   13:47 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : 

Novia Putri Handayani       

Orang nomor satu di Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo pada Selasa, 28 Maret 2023 lalu di Istana Negara telah memberikan himbauan kepada seluruh umat muslim yang ada di Indonesia agar melakukan pembayaran zakat di instansi resmi seperti BAZNAS. Dikarenakan menurutnya, 

untuk menurunkan presentase angka kemiskinan dibutuhkan support dan partisipasi oleh BAZNAS selaku lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang penghimpunan dana Zakat. Sehingga karena hal itu, umat muslim dihimbau untuk melakukan pembayaran zakat melalui BAZNAS.

Namun, ternyata himbauan tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima oleh seluruh umat muslim yang ada di Indonesia. Faktanya, masih banyak umat muslim yang mengeluarkan zakat tidak melalui instansi resmi seperti BAZNAS. Melainkan mereka lebih memilih untuk langsung memberikan zakat tersebut langsung kepada mustahik yang menurut mereka membutuhkan.

Lantas, sebenarnya apa yang membuat umat muslim enggan untuk melakukan pembayaran zakat melalui instansi resmi seperti BAZNAS ?

Berikut penulis uraikan beberapa penyebabnya :

  • Tingkat kepercayaan umat muslim terhadap Lembaga Amil Zakat rendah

Mengapa hal itu bisa terjadi?

Diantaranya, Buruknya citra lembaga pengelola zakat di mata umat muslim karena ulah segelintir oknum. Sebagaimana berita yang waktu itu sempat viral, bahwa ada salah satu lembaga pengelola zakat yang menyalahgunakan dana zakat justru untuk kepentingan pribadi.

Meski hal tersebut hanya dilakukan segelintir oknum namun dampaknya cukup meluas sehingga menurunkan kepercayaan umat muslim terhadap lembaga amil zakat.

  • Umat muslim belum sepenuhnya sadar dan faham akan kewajiban berzakat

Nyatanya, tidak semua umat muslim sadar akan kewajiban yang termaktub dalam rukun islam ini. Umat muslim golongan ini bahkan tidak tahu harus berzakat kemana dan ke siapa serta terkadang tidak faham juga mengenai perhitungan nishab. Mengapa hal itu bisa terjadi?

Hal itu karena mereka tidak menyadari pentingnya berzakat.

Disamping itu, kewajiban berzakat tidak sama seperti pajak yang dikenai sanksi berupa denda apabila tidak membayar. Sedangkan untuk berzakat, sanksi berupa bentuk dosa yang tidak terlihat sehingga sulit untuk menekan mereka yang enggan berzakat untuk melakukan pembayaran.

  • Umat muslim lebih suka berzakat secara langsung ke yang bersangkutan

Sebagaimana yang telah penulis sampaikan di awal bahwa dengan berzakat langsung ke mustahik membuat mereka merasa lega.

Karena harta yang dizakati betul betul telah diterima oleh yang bersangkutan sehingga mereka tidak lagi khawatir. Berbeda halnya jika mereka berzakat melalui lembaga. Mereka kerap merasa cemas apakah dana yang dizakati sampai ke tangan mustahik atau justru tersangkut di kantong segelintir oknum.

Itulah beberapa alasan yang menjadi sebab keengganan umat muslim berzakat melalui lembaga seperti BAZNAS. Lalu sebenarnya apa alasan dari Presiden menghimbau umat muslim untuk berzakat melalui BAZNAS?

Berikut penulis rangkum beberapa alasan mengapa berzakat di BAZNAS dapat menjadi pilihan umat muslim :

  • Telah dilakukan oleh para pendahulu pada masa pemerintahan Islam.

Jadi, berzakat melalui lembaga resmi bukanlah hal yang baru namun sudah ada sejak dulu. 

Pada masa pemerintahan islam terdahulu dana zakat dikelola secara kolektif melalui lembaga pemerintah yang dinamakan baitul maal.

  • Praktis dan Mudah

Umat muslim tidak perlu bingung untuk melakukan perhitungan berapa besaran zakat yang harus dikeluarkan khususnya zakat maal.

Mereka bisa langsung datang ke BAZNAS atau bisa melalui aplikasi untuk mengetahui besaran zakat yang hendak dikeluarkan. Selain itu, mereka juga tidak perlu susah payah mencari mustahik yang berhak menerima zakat.

  • Dana zakat yang disalurkan lebih merata

Seperti yang diutarakan diatas oleh Presiden Jokowi bahwa dukungan dari BAZNAS diperlukan untuk menurunkan angka kemiskinan.

BAZNAS selaku lembaga amil zakat memiliki akses data jumlah penduduk miskin yang telah di survei oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Dengan adanya data tersebut dapat memudahkan pihak BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, serta dana yang di distibusikan dapat menjadi lebih merata di setiap daerah, dibandingkan tiap umat muslim melakukan pembayaran zakat secara individu.

Pemerataan distrubusi zakat penting untuk mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat dan untuk mengurangi presentase kemiskinan.

  • Dana zakat yang terhimpun bisa dialokasikan secara Proporsional

Dana yang dihimpun secara kolektif menghasilkan jumlah yang besar sehingga dapat di alokasikan dengan proporsional sebagai basis ekonomi umat. Dimana hal itu tidak bisa terlaksana jika zakat disalurkan secara individu.

Nah, itulah beberapa alasan mengapa melakukan pembayaran zakat melalui BAZNAS tidak ada salahnya untuk dicoba.

Salam ekonomi syariah! Selamat mencoba

Rujukan : https://baznas.go.id/Press_Release/baca/Presiden_Jokowi_Imbau_Seluruh_Umat_Islam_Berzakat_ke_BAZNAS/1429

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun