Mohon tunggu...
Novia Putri Handayani
Novia Putri Handayani Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Pascasarjana UIN STS Jambi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Himbauan untuk Berzakat di BAZNAS! Namun Umat Muslim Enggan, Ada Apa?

26 Juni 2024   13:43 Diperbarui: 26 Juni 2024   13:47 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berikut penulis rangkum beberapa alasan mengapa berzakat di BAZNAS dapat menjadi pilihan umat muslim :

  • Telah dilakukan oleh para pendahulu pada masa pemerintahan Islam.

Jadi, berzakat melalui lembaga resmi bukanlah hal yang baru namun sudah ada sejak dulu. 

Pada masa pemerintahan islam terdahulu dana zakat dikelola secara kolektif melalui lembaga pemerintah yang dinamakan baitul maal.

  • Praktis dan Mudah

Umat muslim tidak perlu bingung untuk melakukan perhitungan berapa besaran zakat yang harus dikeluarkan khususnya zakat maal.

Mereka bisa langsung datang ke BAZNAS atau bisa melalui aplikasi untuk mengetahui besaran zakat yang hendak dikeluarkan. Selain itu, mereka juga tidak perlu susah payah mencari mustahik yang berhak menerima zakat.

  • Dana zakat yang disalurkan lebih merata

Seperti yang diutarakan diatas oleh Presiden Jokowi bahwa dukungan dari BAZNAS diperlukan untuk menurunkan angka kemiskinan.

BAZNAS selaku lembaga amil zakat memiliki akses data jumlah penduduk miskin yang telah di survei oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Dengan adanya data tersebut dapat memudahkan pihak BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat, serta dana yang di distibusikan dapat menjadi lebih merata di setiap daerah, dibandingkan tiap umat muslim melakukan pembayaran zakat secara individu.

Pemerataan distrubusi zakat penting untuk mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat dan untuk mengurangi presentase kemiskinan.

  • Dana zakat yang terhimpun bisa dialokasikan secara Proporsional

Dana yang dihimpun secara kolektif menghasilkan jumlah yang besar sehingga dapat di alokasikan dengan proporsional sebagai basis ekonomi umat. Dimana hal itu tidak bisa terlaksana jika zakat disalurkan secara individu.

Nah, itulah beberapa alasan mengapa melakukan pembayaran zakat melalui BAZNAS tidak ada salahnya untuk dicoba.

Salam ekonomi syariah! Selamat mencoba

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun