Metode pembelajaran dalam pendidikan keluarga bisa bermacam-macam, namun sebagian besar akan berupa metode-metode belajar yang mengarah pada pemberian pengalaman dan keterlibatan langsung pada diri anak-anak sebagai pelajar. Sebab  hal tersebut bisa dengan mudah diterapkan atau ditiru oleh sang anak.
Menurut  Undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 Tahun 2003, Bab I Pasal 1 ayat 13, menyebutkan bahwa "pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan." Selanjutnya dalam pasal 27 ayat 1, mempertegas bahwa "kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri". Berdasarkan Undang-undang di atas, secara konstitusional keberadaan jalur pendidikan secara informal atau disebut juga dengan jalur pendidikan di dalam keluarga menjadi kekuatan hukum yang legal formal. Secara akhlak kewarganegaraan sudah seharusnya dilaksanakan oleh semua orang tua. Apalagi ketentuan-ketentuan secara teknis operasionalisasi memiliki ketetapan yuridis formal. Namun dalam prakteknya, pendidikan keluarga di Indonesia ternyata masih belum sepenuhnya dilaksanakan/terapkan oleh para orang tua yang memiliki anak-anak dirumah.
Masih banyak faktor yang menyebabkan pendidikan dalam keluarga belum optimal/belum sepenuhnya dipraktekan dalam kehidupan keseharian (Jailan, S. M., 2017). Oleh karena itu, untuk kita harus membangun kesadaran mengenai pentingnya pendidikan keluarga dengan meningkatkan pengetahuan mengenai pendidikan keluarga. Selain itu perlu memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing antara orang tua dan anak, meningkatkan keterbukaan satu sama lain, menjaga komunikasi, dan senantiasa mengamati setiap perkembangan karakter sang anak.
Daftar Pustaka
Sangkot, N. 2019. Pendidikan Lingkungan Keluarga. Tazkiya: Jurnal Pendidikan Islam. Vol.8 No.1, ISSN 2086-4191. Di akses dalam http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/tazkiya/article/view/457/402 Â 20/11/2022
Aida Arini, dan Shobihus Surur. 2019. PENDIDIKAN KELUARGA (ANALISIS PENDIDIKAN KELUARGA DALAM MUATAN DO'A IBRAHIM A.S). EL-Islam Vol. 1 No. 1. Di akses dalam http://ejournal.unhasy.ac.id/index.php/el-islam/article/view/759/612 20/11/2022
Annisa. R.W., Farah. S., Alifia. F. E, Rakhma. K., dan Sahva. M. N. 2021. Pengaruh Pendidikan Etika Siber pada Anak Usia Usia Dini dalam Keluarga. Journal of Education and Technology  1(1): 43-4. Di akses dalam http://jurnalilmiah.org/journal/index.php/jet/article/view/39/34 20/11/2022
St. Rahmah. 2016. Peran Keluarga Dalam Pendidikan Akhlak. Alhiwar Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah Vol. 04 No. 07. Diakses dalam https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/alhiwar/article/view/1213 20/11/2022
Jailan, S. M. 2017. TEORI PENDIDIKAN KELUARGA DAN TANGUNG JAWAB ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI. Diakses dalam https://media.neliti.com/media/publications/publications/56713-ID-teori-pendidikan-keluarga-dan-tangung-ja.pdf 20/11/2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H