Jayapura,- Badan eksekutif mahasiswa Universitas sains dan teknologi Jayapura, BEM USTJ Bertemu san beraudiensi bersama, Komnas HAM RI perwakilan Papua di kantor  di Jl. Soa Siu, Mandala, Kecamatan Jayapura, kota Jayapura Papua  pada Senin (20/2/2023).  dengan agenda audiensi kepada kepala Komnas Ham RI perwakilan Papua terkait kasus penembakkan dan pembunuhan oleh oknum Polisi di Dogiyai.
Ronny Tigi presiden Mahasiswa Ustj, Mengatahkan Kasus penembakkan dan pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 21 Januari 2023, sekitar pukul 11.00 Waktu Papua hingga 15.30 WP. Oleh oknum Polisi secara brutal membunuh terhadap masyarakat sipil di Dogiyai.
"Bersumber dari suarapapua.com (23/1/2023) telah diperjelas kasus ini dengan kronologi yang telah dimuat 5. Pasalnya satu warga meninggal atas nama Yulianus Tebay dan empat korban lain luka-luka" tigi sebut sumber berita.
Tadi kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Ustj berpandangan bahwasanya ada kejanggalan dan sengaja diperlambat dalam prosesi penindakan kasus ini karena sejauh ini keluarga korban dan masyarakat Dogiyai sedang menunngu kapan pelaku diproses hukum. Dengan demikian atas resahan masyarakat ini maka BEM PT USTJ pada hari Senin, 20 Februari 2023 mengunjungi Kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua di Jl. Soa Siu, Mandala, Kec. Jayapura, Papua dengan agenda audiensi kepada kepala Komnas Ham RI perwakilan Papua terkait kasus penembakkan dan pembunuhan oleh oknum Polisi di Dogiyai ini. Kata dia.
Kami diterima lansung oleh Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua di Kantornya. Pembahasannya cukup alot dan kami mendapatkan jawabannya bahwasannya KOMNAS HAM RI kesannya memperlambat proses penyelidikan ini, karena ternyata laporan kasus ini telah ditanggukan ke KOMNAS HAM RI per tanggal 14 Februari 2023. Kini hampir satu minggu belum juga ada tindakan yang terukur untuk kasus ini. Pasalnya Solidaritas Mahasiswa Papua kasus Dogiyai telah mendatangi kantor pusat Komnas Ham RI di Jakarta dengan substansi yang sama. Sikap dari BEM PT USTJ terkait Kasus Penembakkan dan Pembunuhan Alm.Yulianus Tebai:
Berikut pernyataan sikap mahasiswa.
1. Mendesak KOMNAS HAM RI segera bentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus
pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa Mapia Dogiyai berdarah.
2. Meminta kepada Kapolri dan Kapolda Papua untuk menagkap dan Memeriksa dan harus
dihukum terhadap Polres Dogiyai yang menewaskan Yulianus Tebai dan 4 orang warga sipil lainnya.
3. Mengusut tuntas kasus penembakan dan pembunuhan secara terbuka terkait informasi dalam
proses tindakan tegas pelaku untuk memastikan pihak korban puas akan proses ini.
Yulianus MagaiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H