Mohon tunggu...
Yulianus Magai
Yulianus Magai Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis mudah Papua
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Yulianus magai, anak mudah Papua Yang kini aktif menulis di di www.wagadei.id

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

AMMKJ Minta DKPP Hentikan KPU Jayawijaya Bersifat Sementara, Ini Sikap Rakyat

28 November 2022   23:00 Diperbarui: 28 November 2022   23:25 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jayapura, --Aliansi mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Jayawijaya (AMMKJ) Provinsi Papua Pegunungan, Meminta agar Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indoensia (DKPP RI ) Menhentikan Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya Bersifat sementara Dan di ambil alih oleh Komisi pemilihan umum Provinsi induk Yaitu provinsi Papua.

Lanjut dia, Ia mengatahkan, Pihaknya Meminta agar komisi Pemilihan umum (KPU ) Jayawijaya agar di berhentikan bersifat sementara karena berhubung dengan KPU Jayawijaya sedang digugat perkara pelanggaran kode etik pemilu legislatif tahun 2019 yang disidangkan di kantor Bawaslu propinsi Papua di jayapura pada hari Senin tanggal 14 November 2022. Hal ini di katakan Musa Hiluka Ketua AMMKJ kepada media ini pada (28/11/2022).

Menyikapi hal di atas ini sikap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat kabupaten Jayawijaya (AMMKJ )

* Dasar hukum

1.pasal 458(ayat 3)undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum

2.peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum

3.peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu

4.panggilan sidang nomor 263/PS.DKPP/SET-04/X1/2022 tentang panggilan sidang terhadap KPU Jayawijaya

*Dengan dasar hukum pada poin 1 sampai poin 4 dengan ini, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut

1.KPU jayawijaya untuk sementara dihentikan tahapan proses perekrutan PPD/PPS/KPPS dan tahapan pemilu lainnya,berhubung dengan KPU Jayawijaya sedang digugat perkara pelanggaran kode etik pemilu legislatif  tahun 2019 yang disidangkan di kantor Bawaslu propinsi Papua di jayapura pada hari Senin  tanggal 14 November 2022,yang kini hasil sidang pada tahap pembahasan internal DKPP untuk mendapatkan satu keputusan sehingga tahapan perekrutan PPD/PPS/KPPS demi hukum ditangguhkan untuk sementara

2.jika perekrutan PPD/PPS/KPPS adalah agenda nasional yang dikeluarkan jadwal perekrutan dari kpu RI untuk seluruh Indonesia maka dengan ini kami aliansi mahasiswa dan masyarakat Jayawijaya meminta kepada KPU propinsi Papua segera ambil ahli dalam tahapan proses perekrutan PPD/PPS/KPPS dan tahapan pemilu lainnya sampai dengan dikeluarkannya hasil putusan sidang DKPP

3.kami aliansi mahasiswa dan masyarakat Jayawijaya,memintah kepada DKPP RI segera diumumkan hasil gugatan sidang pelanggaran kode etik pileg tahun 2019 agar tahapan proses pemilu 2024  berjalan dengan baik sesuai dengan Ketentuan PKPU

4.perlu kami sampaikan terus terang kepada badan pengawas pemilu baik tingkat pusat,propinsi dan kabupaten serta KPU RI dan KPU propinsi Papua dan DKPP RI  bahwa pemilu legislatif pada pemilu 2019 tingkat kabupaten Jayawijaya adalah pemilu terburuk dan terjelek di  Indonesia,hal ini terbukti dengan dikeluarkannya 35 rekomendasi bermasalah dari Bawaslu kabupaten Jayawijaya tentang perbaikan rekapitulasi suara dari 40 distrik di kabupaten Jayawijaya 35 distrik  bermasalah hanya 5 distrik yang berjalan baik sesuai ketentuan  PKPU,hal ini terbukti kuat intervensi penguasa pada pileg 2019 sehingga dimohon dengan satu alat bukti yang baru dan  kuat ini atas keterlibatan pejabat daerah dimohon pertimbangkan serius DKPP RI dan dimohon atasan Bawaslu kabupaten Jayawijaya dalam hal ini,Bawaslu   RI sebagai polisi penegak hukum pemilu mohon masukan catatan  ke DKPP RI atas rekomendasi Bawaslu kabupaten jayawijaya yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU Jayawijaya atas intervensi penguasa daerah

5..kami memohon kepada DKPP RI,melihat kembali  akar permasalahan pada sidang  sebelumnya yang pernah digugat KPU Jayawijaya 2 kali berikan teguran keras dan yang ketiga baru disidangkan pada tgl 14 November tahun 2022 dijayapura,serta ditemukannya beberapa alat bukti berat dan kuat dan  melawan ketentuan hukum PKPU pada  sidang sebelumnya  dengan  itu pernah  menonjobkan jabatan ketua kpu Jayawijaya oleh DKPP RI,oleh karena itu besar harapan kami  dengan segala alat bukti baru yang disampaikan pada saat sidang serta satu alat bukti kuat keterlibatan seorang pejabat daerah,sebagai masukan dan mohon dipertimbangkan serius dari aspek hukum ketentuan dalam PKPU dengan itu  demi pelanggaran kode etik sidang pertama,kedua dan  sidang ke tiga maka demi hukum diberhentikan atau dipecat untuk seluruhnya dari jabatan dan keanggotaan sebagai anggota KPU Jayawijaya,demi mewujudkan pemilu yang jujur,adil tanpa diintervensi oleh penguasa

6.jika KPU Jayawijaya tidak diindahkan tuntutan kami,aliansi mahasiswa dan masyarakat Jayawijaya, kami akan mobilisasi masa besar besaran dan lumpuhkan kota wamena

Demikianlah  pernyataan sikap ini,kami buat dengan sesungguhnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,kiranya atas bantuan  dan perhatian serta  kerjasama yang baik kami sampaikan trimakasih

           Hormat kam

         KORLAP UMU


         ALBERTH KALOL

Penanggungjawab aksi dama




         MUSA HILUK


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun