Mohon tunggu...
Novericko Ginger Budiono
Novericko Ginger Budiono Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Seorang dokter hewan yang menjadi dosen di sebuah perguruan tinggi di Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Waspada PMK! Mahasiswa KKN-T IPB Melakukan Sosialisasi di Desa Pangkal Jaya, Kabupaten Bogor

4 Agustus 2022   10:00 Diperbarui: 3 September 2022   18:16 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bogor-Isu munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (disingkat menjadi PMK; dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai food and mouth disease/FMD) pada ternak menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia beberapa bulan terakhir. Pasalnya, pengumuman penetapan wabah PMK oleh Menteri Pertanian terjadi pada waktu yang berdekatan dengan Hari Raya Kurban. Agen penyebab penyakit pada ternak ini adalah virus PMK. Virus PMK ini menginfeksi hewan berkuku belah/berkuku genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan juga babi. Virus ini juga dilaporkan menginfeksi satwa liar berkuku belah seperti rusa dan gajah. Sebagaimana diketahui, masyarakat muslim Indonesia terbiasa menggunakan sapi, domba, dan kambing sebagai hewan kurban. Menteri Pertanian pada 25 Juni 2022 secara resmi menetapkan daerah wabah PMK dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 sebanyak 19 provinsi. Dari 19 provinsi tersebut, 14 provinsi di antaranya memiliki penyebaran penularan PMK di lebih besar dari atau sama dengan (≥) 50% dari jumlah kota/kabupaten yang dimilikinya. Jawa Barat merupakan satu di antara 14 provinsi tersebut. Kondisi pandemi Covid-19 yang masih merebak di dunia, termasuk Indonesia, menyebabkan sebagian masyarakat memiliki keraguan untuk dapat melaksanakan ibadah kurban.

Di tengah adanya wabah PMK pada ternak serta masih adanya pandemi Covid-19, sepuluh orang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB University) yang melakukan praktik Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-T) tergerak untuk melakukan sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku kepada warga desa di tempat mereka ditempatkan, yakni di Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung. Sepuluh mahasiswa yang berasal dari berbagai program studi berbeda adalah Manisyah, Agum Hideo Sudrajat, Niama Vinka Nur Afni, Dea Khalissa Anidya, Raihandika Gusthama, Roro Intan Sasmaya Akbar, Fauzan Luqmannurhakim Mahdiansyah, Nur Rahmah Sarita, dan Fadhilah Ummah. Tempat pelaksanaan KKN-T kesepuluh mahasiswa tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022, Kecamatan Nanggung merupakan kecamatan yang masih terbebas dari PMK di Kabupaten Bogor. Meskipun demikian, tim mahasiswa KKN-T IPB University yang dikoordinatori oleh Manisyah merasakan perlunya peningkatan kesadaran warga Pangkal Jaya terkait penyakit PMK pada ternak.

Atas dasar tersebut, tim mahasiswa KKN-T IPB University yang menamakan kelompoknya sebagai Rasapaja (Raih Asa di Desa Pangkal Jaya) ini melakukan kegiatan Sosialisasi PMK pada warga Desa Pangkal Jaya. Kegiatan Sosialisasi PMK tersebut dilaksanakan pada 1 Juli 2022 di Musala Al Barokah RW 03, Desa Pangkal Jaya pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 50 orang, yang didominasi oleh ibu-ibu. Kegiatan ini dilakukan dengan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengolahan daging, khususnya, pengolahan daging jika daging tersebut berasal dari hewan yang terinfeksi virus PMK.

Gambar 1. Mahasiswa IPB University memaparkan gejala klinis yang muncul pada ternak yang terjangkit virus PMK di Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi Mahasiswa KKN-T IPB)

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi PMK dilakukan oleh Rasapaja dengan beberapa media yakni pemaparan presentasi, penempelan poster, serta pembagian pamflet. Media presentasi, poster, dan pamflet berisi mengenai informasi terkait PMK. Kegiatan dibuka oleh Syaikhah Najibah sebagai pembawa acara. Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Niama Vinka Nur Afni, seorang mahasiswa program studi Kedokteran Hewan. Berdasarkan tanya jawab yang dilakukan oleh Vinka kepada warga sebelum dilakukan sosialisasi, sebagian warga belum pernah mendengar sama sekali mengenai PMK. Vinka menjelaskan bahwa virus PMK dapat menginfeksi semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba. Virus ini juga dapat menjangkiti hewan liar seperti gajah dan rusa. Virus PMK, sesuai namanya menyebabkan gejala penyakit pada daerah mulut dan kuku hewan. Vinka menjelaskan gejala penyakit dapat bersifat ringan seperti luka di area mulut dan kuku, nafsu makan menurun, serta air liur yang keluar berlebihan. Gejala berat dapat terjadi berupa kuku yang benar lepas sehingga hewan berjalan pincang atau bahkan tidak dapat berdiri, luka melepuh pada mulut dan kuku, serta hewan kurus dan lemas. Vinka menjelaskan bahwa jika warga menemukan gejala-gejala tersebut pada ternak untuk dapat melaporkan ke Kantor Desa atau Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.

Vinka menjelaskan penularan PMK antar hewan dapat terjadi dengan kontak langsung, dan kontak tidak langsung. Selain itu, penularan PMK antar hewan sangat cepat terjadi karena dapat juga menular melalui udara (aerosol) yang dapat diperantarai oleh angin hingga 10 Km. Vinka selanjutnya menjelaskan juga bahwa PMK tidak membahayakan kesehatan manusia tetapi hanya dapat menginfeksi hewan. Pengolahan produk hewan ternak seperti daging dan susu yang benar akan aman untuk dikonsumsi oleh manusia.  Selanjutnya, Vinka menjelaskan bahwa, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, hewan ternak terinfeksi virus PMK dengan gejala ringan masih sah untuk dijadikan hewan kurban, dengan syarat dilakukan pengolahan produk hewan dengan benar. Dijelaskan juga bahwa infeksi berat pada ternak dapat menjadikan tidak sah ibadah kurban, berdasarkan fatwa MUI tersebut.

Materi yang dipaparkan oleh Vinka selanjutnya yakni cara pengolahan daging yang berasal dari hewan yang terjangkit PMK. Kembali dijelaskan bahwa PMK hanya menular ke sesama hewan (berkuku belah). Vinka menjelaskan bahwa produk hewan ternak, seperti daging, masih aman untuk dikonsumsi, tentunya dengan pengolahan yang tepat. Jika daging akan langsung diolah menjadi bahan makanan, pengolahan yang tepat yakni daging dan jeroan tidak dicuci sebelum diolah. Daging dan jeroan langsung dimasak dengan air mendidih minimal 30 menit, dengan tujuan mematikan virus. Lain halnya jika daging tidak langsung diolah, tetapi disimpan di lemari pendingin. Dading dibiarkan di bagian chiller lemari pendingin selama 24 jam untuk pelayuan terlebih dahulu untuk mematikan virus. Setelah 24 jam, daging dapat disimpan di dalam freezer untuk diolah di kemudian hari. Vinka menjelaskan kembali bahwa PMK masih dapat menular lewat sisa daging buangan ke hewan ternak lainnya, yang masih hidup. Tujuan dari pengolahan produk hewan yang benar adalah untuk mencegah terjadinya penularan ke hewan ternak lain yang masih hidup. Oleh sebab itu, Vinka kembali menekankan bahwa, daging dan jeroan yang akan dibuang harus dipastikan sudah direbus dengan air mendidih minimal 30 menit.

Dok pribadi
Dok pribadi

Gambar 2. Pemasangan pamflet berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku di Musala Al Barokah RW 03, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi Mahasiswa KKN-T IPB)

Antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tampak karena masyarakat menyimak materi dengan baik. Pamflet yang dibagikan kepada peserta sosialisasi ditujukan agar warga dapat melihat kembali bagaimana pengolahan daging dari hewan untuk mencegah penularan PMK pada ternak. Jumlah peserta yang melebihi ekspektasi menyebabkan sebagian masyarakat tidak kebagian pamflet. Namun, hal tersebut tidak menjadi kendala, karena adanya poster yang ditempelkan di musala. Pamflet juga dibagikan secara digital kepada masyarakat. Hal lain yang menjadi kendala yakni sebagian masyarakat yang belum fasih berbahasa Indonesia sehingga ada yang masih kurang dimengerti. Pesan yang disampaikan oleh tim mahasiswa KKN-T IPB University tersebut tersampaikan dengan baik. Di akhir kegiatan, sosialisasi PMK ini ditutup dengan adanya kuis interaktif yang dipimpin oleh Dea Khalissa Anidya. Dea menanyakan tiga pertanyaan, yakni: (1) apakah penyakit PMK menular ke manusia?; (2) bagaimana gejala hewan yang terinfeksi virus PMK?; (3) bagaimana cara mengolah daging dari hewan yang terinfeksi PMK?. Terdapat tiga orang peserta yang menjawab dengan benar pertanyaan kuis interaktif, sehingga dapat disimpulkan pesan yang disampaikan oleh pada Sosialisasi PMK oleh tim mahasiswa KKN-T IPB University terkait PMK. Peserta yang berhasil menjawab dengan benar pertanyaan pada kuis interaktif mendapatkan suvenir. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. Tindak lanjut sosialisasi yakni masyarakat Desa Pangkal Jaya mengaplikasikan cara pemasakan daging kurban sesuai dengan prosedur yang tertulis di brosur dan poster.

Dok pribadi
Dok pribadi

Gambar 3. Foto bersama antara tim mahasiswa KKN-T IPB University dengan warga Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi Mahasiswa KKN-T IPB)

Penulis: Novericko Ginger Budiono, Manisyah, Agum Hideo Sudrajat, Niama Vinka Nur Afni, Dea Khalissa Anidya, Raihandika Gusthama, Roro Intan Sasmaya Akbar, Fauzan Luqmannurhakim Mahdiansyah, Nur Rahmah Sarita, dan Fadhilah Ummah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun