Akhirnya, pemberian modal ke start-up bisnis halal dari dana wakaf uang tersebut dapat meningkatkan kontribusi industri ekonomi syariah ke pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus membantu penyelesaian masalah sosial dengan menggunakan dana sosial yang berasal dari hasil investasi dana wakaf uang di sektor bisnis halal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H