Materi sosialisasi ini mencakup mengenai pembahasan seputar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan dampaknya apabila limbah rumah tangga tidak dikelola dengan baik.
Pelaksanaan program kali ini dibagi menjadi dua, yaitu program sosialisai kepada warga diadakan pada 29 Oktober 2022  yang dilakukan secara door to door dan pengajuan rancangan peraturan desa ke Plt Kepala Desa Gempol pada 31 Oktober 2022.Â
Warga Dukuh Gempol sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dan mendapatkan pujian dari RT 05 dan RT 06 Dukuh Gempol atas bantuannya melaksanakan sosialisasi kepada warganya. Begitu pula saat pengajuan draft rancangan peraturan desa kepada Plt Kepala Desa. Beliau mengucapkan terima kasih dan akan mempertimbangkan isi dari draft tersebut dalam pembuatan peraturan desa pada tahun 2023 nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H