Desa Gempol merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Desa Gempol sendiri merupakan salah satu desa wisata yang memiliki ciri khas sendiri yaitu dengan banyaknya pertanian organik dan adanya sebuah komunitas yang peduli terhadap lingkungan yang dikenal sebagai Komunitas Omah Limbah.
Desa Gempol ini merupakan sebuah desa asri yang mampu memanjakan mata para wisatawan karena dikelilingi oleh lahan pertanian yang luas, pohon yang rindang, dan sumber mata air yang segar. Namun dengan keindahan yang terpampang secara nyata itu, masih meninggalkan jejak berupa aktivitas yang mampu mencemari lingkungan. Kegiatan itu bernama pembuangan limbah secara liar.
Selama melakukan pengamatan di lapangan, sering ditemukan sebagian para warga di Desa Gempol masih ada yang membuang limbah di sungai, kali, atau tanah yang lapang. Hal ini dapat memberikan dampak terburuk bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.Â
Inilah yang membuat Mateus Eddy Nugroho membuat sebuah komunitas bernama Omah Limbah. Ia bersama istrinya, Ponirah, mengembangkan komunitas ini demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.Â
Dalam mendirikan komunitas Omah Limbah ini, Pak Eddy menggunakan jargon berupa "ngruwat ngrawat jagad". Â Jargon ini memiliki arti bahwa dengan membuang limbah pada tempatnya secara benar, itu berarti sudah berupaya menjaga dunia dari segala keburukan.Â
Kegiatan yang biasa mereka lakukan adalah memungut limbah rumah tangga di seluruh dukuh yang berada di Desa Gempol. Mahasiswa KKN Tematik Undip turut serta mengambil sampah ke rumah warga bersama Pak Eddy dan Ibu Ponirah.Â
Total yang diambil berjumlah 111 kepala keluarga yang tersebar secara merata. Pak Eddy menyatakan bahwa warga yang sadar tentang pentingnya mengelola limbah rumah tangga masih sekitar 15%-20% dari keseleuruhan warga yang ada di Desa Gempol yang mencapai 2200 jiwa.
Atas latar belakang dan fakta yang terjadi di lapangan, maka diperlukan upaya untuk mengubah persepsi atau pandangan masyarakat dalam membuang limbah rumah tangganya. Upaya yang dilakukan melalui program kerja sosialisasi yang ditujukan kepada warga dan pembuatan draft proposal peraturan desa mengenai pengelolaan limbah rumah tangga.
Program ini dimulai dengan mengunjungi Plt Kepala Desa Gempol Bapak Isdianto, yang menyampaikan maksud tujuan berupa peraturan desa yang mengatur pengelolaan limbah rumah tangga. Lalu berkunjung dukuh Gempol untuk menemui RT 05 dan RT 06 yang bermaksud untuk melaksanakan sosialisasi mengenai menjaga lingkungan dan pengelolaan limbah ke warga dukuh Gempol.