Mohon tunggu...
Novelin Silalahi
Novelin Silalahi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswa Studi Pascasarjana, Analisis Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Semrawut Tanah Sai Bumi Ruwa Jurai

23 Mei 2023   13:48 Diperbarui: 23 Mei 2023   13:55 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sai Bumi Ruwa Jurai" sebagai sebutan untuk Provinsi Lampung yang memiliki arti Satu "Bumi Dua Jiwa" yakni sebagai jati diri asli leluhur masyarakat Lampung.
Walau begitu Provinsi Lampung kaya akan banyak suku yang datang dan menetap disana, bahkan suku pendatang jumlahnya lebih banyak dibanding dengan suku asli Lampung.

Lampung yang juga dikenal dengan banyak keindahan alamnya baru-baru ini viral di media sosial akibat dari unggahan salah seorang tiktokers Bima asal Lampung yang saat ini sedang belajar di Austalia. Bima mengkritik Lampung sebagai Provinsi yang "Gak Maju-Maju" dan juga sempat mengeluarkan kata "Dajjal" dianggap kurang baik oleh pihak hukum Pemerintah Provinsi Lampung, namun hal itu telah direspon oleh pihak Kepolisian Daerah Provinsi Lampung bahwa unggahan mahasiswa tersebut tidak memiliki unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan proses hukumnya.

Menelisik jauh ke dalam, data yang diambil dari Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Lampung (2022), angkatan tenaga kerja pada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebanyak 4.595.900 orang, angka ini mengalami kenaikan sebanyak 101.000 orang apabila dibandingkan dengan data tahun 2021. Sedangkan angka pengangguran terbuka di Provinsi Lampung mengalami naik turun sepanjang tahun 2020-2022, berdasarkan BPS Provinsi Lampung (2022) angkat pengangguran terbuka tahun 2020 sebanyak 4,67%, dan 4,69% di tahun 2021, hal ini menunjukkan kenaikan sebesar 0,02%, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 4,52% yakni turun sebanyak 0,17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Informasi yang diterima dari Web Resmi Pemerintah Provinsi Lampung (2023), UMP Lampung pada tahun 2023 yakni 2.633.285, di tahun 2022 yakni 2.440.486, UMP tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 192.799. 

Tidak ada data yang pasti tentang jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan di Provinsi Lampung, namun masih banyak masyarakat Lampung yang bekerja di luar Lampung seperti ke Jakarta, bahkan hingga ke luar negeri. Menurut Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung (2022), Lampung menyumbang angka yang cukup besar untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yakni 6.115 orang pada tahun 2022 berangkat ke luar negeri dan menyandang status sebagai pahlawan devisa. Apabila pemerintah dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang mencukupi mungkin saja banyak masyarakat yang lebih memilih untuk bekerja di tanahnya sendiri.

Beralih ke infrastruktur jalan, mungkin saja pembangunan perekonomian di Provinsi Lampung tidak berjalan dengan baik disebabkan oleh banyaknya jalan yang rusak namun tidak dibenahi, fenomena tersebut sudah lama terjadi, penulis yang juga sebagai anak asli kelahiran Lampung ini juga sudah lama merasakan hal ini. Beberapa jalan yang rusak dari daerahnya yakni di Kabupaten Lampung Tengah diantaranya Jalan Ruas Kota Gajah-Seputih Randu, Jalan Seputih Randu-Seputih Surabaya, Jalan Ruas Seputih Surabaya-Sadewa, Jalan Ruas Bandar Jaya-Seputih Mandala, Jalan Ruas Padang Ratu-Pekurun Udik, Jalan Ruas Padang Ratu-Kalirejo. Jembatan Way Billu, Gunung Sugih-Kota Gajah, dan masih banyak lagi. Terdapat 44 daftar list pembangunan strategis infrastruktur jalan dan jembatan berdasarkan data yang diperoleh Web Provinsi Lampung (2023).Namun lagi-lagi apakah ini hanya sekedar narasi sesaat Pemerintah Provinsi Lampung akibat serangan media sosial, mari kita kawal bersama, akankah jalan-jalan rusak yang selama ini sudah ada dapat dibenahi.

Pembangunan Mega Proyek Kota Baru Lampung yang berada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan terlihat sangat jauh dari kata selesai, kondisi mangkrak ini bagaikan "Kota Mati". Proyek pembangunan ini ada sejak tahun 2012 pada masa Gubernur Lampung Bapak Syachrudin ZP yang telah menelan anggaran daerah sebanyak kurang lebih 1,2 triliun. Silih berganti Gubernur ke Bapak M. Ridho Ficardo, hingga saat ini Bapak Arinal Djunaidi, pembangunan mega proyek kota baru ini tak kunjung juga rampung. Kondisi terkini lokasi tersebut telah diselimuti dengan ilalang dan jalan berlubang, di bakal komplek kantor Gubernur nampak pilar bangunan telah rusak, material bangunan seperti besi, lampu, kabel, ac yang diduga telah dicuri, kaca yang pecah, dinding yang rusak. Bagian lain terlihat lahan kosong yang justru diberdayakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam, pembatas jalan yang digunakan untuk penanaman padi, dan lainnya. Apabila kita bandingkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Lampung tahun 2022 dengan nomor surat G/112/VI.02/HK/2022 perihal penunjukkan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung tersebut, Pemprov Lampung sejak tahun 2022 telah memberikan insentif per orang dan per bulan untuk menjaga aset tersebut, anggaran ini ditujukan seperti untuk kepala desa, satuan tugas pengamanan lahan dan gedung, petugas pengamanan gedung dan bangunan, warga sekitar yang juga menjadi petugas keamanan, dengan kumulatif anggaran sebanyak 550.800.000, kemana anggaran itu pergi? nyatanya tidak terdapat realisasi yang signifikan, baik atas pengamanan dan pengelolaan aset. Minimnya pengawasan dan pembiaran yang terjadi dalam hal ini.

Provinsi yang dijuluki sebagai Gerbang Pulau Sumatera ini juga dikejutkan dengan adanya pemberitaan atas apresiasi yang baru baru ini disandang oleh Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan kategori "Realisasi APBD Tertinggi se Indonesia Tahun 2022 dengan sub kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi".
Tidak tahu indikator apa yang digunakan oleh Pemerintah Pusat dalam pemberian apresiasi tersebut, namun satu hal yang sangat disayangkan dalam hal ini, minimnya pengawasan dalam pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban realisasi belanja daerah. Sebagaimana yang kita ketahui bersama adapun item belanja daerah itu sendiri terdiri atas belanja operasi yakni belanja barang & jasa, pegawai, hibah, bunga dan bantuan sosial. Selain itu terdiri juga atas belanja modal yakni belanja modal tanah, gedung, bangunan, peralatan, mesin, jalan, irigasi, jaringan, dan aset tetap lainnya. Serta terdapat juga belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Apabila kita coba analisis dari item tersebut seharusnya seluruh polemik yang ada dapat tersentuh dengan baik, berindikasi baik dan terjadi pemulihan pembangunan, namun hingga saat ini yang kita lihat hanya minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan, jalan yang rusak, mangkraknya proyek pembangunan kota baru, dan kesenjangan lainnya.

Begitu pelik persoalan di Lampung, penulis berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan ini. Adapun beberapa rekomendasi yang diberikan oleh penulis yakni :
1.Pemerintah dapat meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan
2.Pemerintah Pusat dapat mengawal penggunaan APBD Lampung,
3.Adanya pengawasan ketat terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan mega proyek kota baru,
4.Mengusut tuntas seluruh pejabat yang bertanggungjawab dalam pembangunan infrastruktur jalan & pembangunan mega proyek kota baru,
5.Dilakukannya pemeriksaan terhadap seluruh pejabat yang terlibat, bersihkan Lampung dari kata korupsi, kolusi dan nepotisme,
6.Diperlukannya sistem transparansi pertanggungjawaban realisasi belanja daerah terhadap publik,
7.Diberikannya sanksi keras kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran,
8.Restrukturisasi Pemerintahan di Provinsi, Kota, Kabupaten, Desa, dan seluruhnya yang tidak melakukan tugasnya sesuai tupoksinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun