Mohon tunggu...
Novelin Silalahi
Novelin Silalahi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswa Studi Pascasarjana, Analisis Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Produktif di Masa Pandemi" Menghasilkan Uang dan Mengelola Keuangan

29 Juli 2021   13:30 Diperbarui: 29 Juli 2021   14:02 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 29 Juli 2021 - Menghasilkan uang di masa pandemi terlebih saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini memang tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa.

Pandemi - Level - UMKM 

Pemberlakuan level dalam PPKM ini sangat unik, sampai yang terakhir saat ini level 4, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan waktu tertentu, ada yang boleh buka sampai dengan pukul 20.00 untuk usaha seperti warung dan pedagang kaki lima makanan, dan ada juga yang buka sampai dengan pukul 21.00 untuk usaha seperti jasa pangkas rambut, jasa cuci mobil, dll. Belum lagi keunikannya dalam pembatasan makan di warung yang dibatasi maksimal 20 menit. Peraturan ini berbeda dengan sebelumnya, sebelumnya pedagang hanya diizinkan menjual makanan secara take away dan delivery, dan pembeli dilarang makan di tempat. Diperbolehkannya penjual sembako membuka usahanya dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan kapasitas pengunjung 50%, untuk pasar tradisonal sendiri operasional sampai dengan pukul 13.00 WIB, apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam dengan protokol kesehatan yang ketat, dan keunikan lainnya.

Dalam masa level 4 ini Pemerintah masih melarang pusat perbelanjaan seperti mall untuk buka. Kegiatan perkantoran juga masih dibatasi, diluar yang berkaitan dengan pelayanan untuk masyarakat. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat diperbolehkan masuk kantor sebesar 25% dengan protokol kesehatan yang ketat. Sektor seperti pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, pabrik, perhotelan non karantina covid 19 diperbolehkan masuk kantor sebanyak 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kapasitas masuk kantor 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti sektor fasilitas kesehatan, penanganan bencana, energi, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, infrastruktur publik, serta yang paling dasar pengelola listrik, air dan sampah. Namun untuk pelayanan administrasinya diberi kapasitas 25%. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring, begitu juga dengan tempat ibadah secara online, area publik seperti taman umum, tempat wisata umum, tempat resepsi pernikahan dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara. Untuk moda transportasi, kendaraan umum, angkutan massal, taksi, dan kendaraan sewa/rental, maksimal penumpang 70%. Untuk ojek online dan pangkalan, penumpang 100% dengan protokol kesehatan yang ketat.

Cara Menghasilkan Uang di Masa Pandemi khususnya saat PPKM 

1. Membuat arah dan konsep yang jelas

Membuat konsep bisnis atau business plan yang jelas dan terarah. Menganalisa dan merencanakan keuangan

2. Memilih sektor usaha yang tepat

Memilih sektor usaha yang tepat, terlebih usaha yang sedang banyak dicari di masa pandemi ini, seperti penjualan pakaian online, makanan dan minuman online, buku dan alat tulis online, yang dapat dibuka di marketplace. Selain itu ada juga usaha di bidang jasa online seperti bimbingan online, pengantaran laundry, jasa pengiriman barang, dll.

3. Terjun ke bisnis online

Untuk menekan penyebaran angka virus covid-19, segala aktivitas dilakukan di rumah, dan segalanya mudah di dalam genggaman, melalui online.

Usaha online tidak membutuhkan biaya besar, tapi bukan berarti tidak membutuhkan biaya sama sekali, juga perlunya pemanfaatan internet dan smartphone atau laptop atau komputer. 

4. Fokus dan konsisten

Perlunya fokus dan konsisten untuk menjalankan bisnis, butuh usaha yang gigih dan ketekunan untuk memulai dan bertahan. Usaha online bukanlah usaha yang mudah, akan ada kemungkinan untuk mengalami rugi, ditipu, dan lainnya.

5. Memilih media jualan online yang tepat

Perlu mempertimbangkan keuntungan yang di dapat, seperti potongan biaya bagi penjual, fasilitas pengantaran, promo yang diberikan, serta rating atas marketplace.

Tidak hanya itu saja, perlu juga untuk memastikan kualitas barang terbaik, pelayanan dengan ramah, cepat dan aman, membuat nama toko yang menarik. Perlunya foto terbaik untuk ditampilkan di toko online, dengan deskripsi yang lengkap, serta review baik dari pelanggan.

Selain bisnis online, ada cara lain  untuk menghasilkan uang di masa pandemi selain usaha online, seperti menjual kemampuan seni menyanyi, membuat video, content creative, yang bisa diupdate ke youtube, blog, instagram, tiktok. Bisa juga dengan menjual karya tulisan sendiri, menciptakan lagu, membuat tulisan, menjual lukisan/foto. Dari sini juga bisa menghasilkan uang, atau kesempatan untuk menjadi pembicara atau pencapaian karir lainnya.

Apabila memiliki dasar keilmuan profesi di bidang psikolog, akuntansi, bisnis, hukum, kesehatan, dapat membuka jasa konsultasi online. Ada juga peluang untuk membuka jasa pembuatan website, pengelolaan aplikasi yang menghasilkan uang, contohnya menonton tayangan yang dapat menerima fee dari aplikasi tersebut, seperti snack video, likelt lite, dll. Bagi yang memiliki follower yang banyak dapat menjadi influencer dengan mempromosikan produk tertentu.

Tips Mengelola Keuangan selama Pandemi

1. Buat anggaran keuangan

Membuat anggaran keuangan diperlukan untuk mengetahui perencanaan anggaran, pendapatan, dan pengeluaran. Sehingga lalu lintas keuangan dapat berjalan dengan baik. Diperlukan keuletan untuk ini.

2. Persiapkan dana darurat

Perlunya menyiapkan dana darurat untuk meminimalisir biaya tak terduga dan hal hal yang tidak terduga lainnya, untuk menjaga diri di masa pandemi, menjaga jaga untuk satu kondisi terburuk.

3. Bijak memilah pengeluaran

Prioritas pengeluaran, dari yang penting, kurang penting dan tidak penting. Hal ini untuk memudahkan kurva pengeluaran lebih stabil. Mengendalikan mana yang menjadi kebutuhan pokok atau premier, dan mana yang tidak menjadi kebutuhan.

4. Hindari berhutang dengan bunga tinggi

Bunga tinggi harus di imbangi dengan pemasukan yang besar. Kurangi cicilan hutang dan transaksi cicilan atau kredit.

5. Proteksi diri dengan asuransi

Pentingnya melindungi diri dengan asuransi kesehatan di masa pandemi, untuk menjaga diri dari bahaya covid-19, selain itu bisa juga dengan asuransi pendidikan dan jaminan hari tua.

6. Menabung dan Investasi

Dalam kondisi pandemi ini jangan kendor atau mengurangi saving. Dan juga melihat peluang untuk investasi, baik itu emas, reksa dana, saham, dll. Untuk pengeluaran rutin yang tidak terpakai seperti biaya transportasi bisa dialihkan untuk disimpan. Pentingnya menggunakan promo untuk meminimalisir pengeluaran dan memberi ruang untuk menabung. 

7. Mencari pemasukan dari sumber lain

Bisa melalui membuka usaha online, menjadi youtuber, blogger, writer, jasa konsultan online, dll

Jangan lupa untuk bahagia, semangat, dan terus mengeluarkan energi positif.

Tak perlu gengsi dan terus melihat peluang.

Tuhan bersama orang-orang yang berani dan mau berjuang

Penulis merupakan Alumni Jurusan Akuntansi FEB Universitas Lampung, dan juga aktif sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat GMKI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun