Mohon tunggu...
Novelia Natasya
Novelia Natasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional di UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Soft Power sebagai Kebijakan Luar Negeri Malaysia terhadap Filipina

13 Juni 2023   22:00 Diperbarui: 15 Juni 2023   22:12 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tahun 2013, Malaysia dikejutkan dengan aksi terror yang dilakukan oleh kelompok bersenjata asal negara yang berasal dari Filipina di Sabah, Malaysia. Kelompok bersenjata tersebut sebelum melakukan aksinya mereka bersembunyi di kampung Tandou, Lahad Dato, Sabah. 

Mereka melakukan perjalanan ke Malasysia dengan menyebrang dari Pulau Simunul di wilayah Filipina Selatan dan menyusup masuk ke Sabah, Malaysia. Keberadaan kelompok bersenjata tersebut sempat diketahui oleh warga kampung setempat dan telah terjadi komunikasi antara kelompok bersenjata dengan pihak keamanan Malaysia. Kelompok bersenjata tersebut menyebut diri mereka sebagai pasukan Kerajaan Kesultanan Sulu, Filipina yang dipimpin oleh Aziemuddie Kiraim yang merupakan saudara dari Jamallul Kiram III yang merupakan Sultan Sulu.

Penyerangan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata tersebut merupakan penegasan terhadap kedualatan kesultanan Sulu terhadap wilayah yang saat ini dengan Sabah, yaitu Borneo Utara. Sengketa yang terjadai pada abad ke-18 yang belum terselesaikan menjadi pemicu timbulnya masalah baru tersebut. 

Tindakan terror yang dilakukan oleh kelompok bersenjata tersebut juga sebagai bentuk penegasan Sultan Jamallul Kiram III sebagai bentuk akibat dari kegagalan pemerintah Filipina dalam perjuangan untuk merebut kembali kedaulatan dari wilayah Sabah (Borneo Utara). Tindakan yang dilakukan oleh Kesultanan Sulu tersebut tentunya mendapat pandangan negative dari Pemerintah Malaysia karena telah mengganggu kedaulatan negara. Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Filipina sendiri juga telah meminta Kesultanan Sulu untuk menarik diri dari wilayah Sabah, namun permintaan tersebut enggan dilakukan oleh Kesultanan Sulu.

Tindakan terror yang merupakan ancaman eksternal yang dilakukan oleh Kesultanan Sulu tentunya mengundang reaksi dari Malaysia untuk melindungi bagian dari wilayahnya. Tindakan illegal yang telah mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Malaysia tersebut tentunya mendapat pengusiran paksa dari pemerintah Malaysia terhadap Keslutanan Sulu yang mendiami Sabah secara illegal agar kembali ke Filipina.

Lalu, bagaimana kebijakan luar negeri Malaysia terhadap Filipina terkait dengan penyerbuan ini?

Malaysia menggunakan metode soft power dengan melalui cara yang damai untuk tetap mempertahankan hubungan diplomatik yang terjalin antar kedua negara tersebut. Dalam permasalahan ini Malaysia tidak akan melibatkan ASEAN dan hanya menggunakan komunikasi secara dua arah dengan Filipina untuk dapat mengatasi penyerbuan oleh kelompok bersenjata ini. 

Malaysia juga telah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Filipina dan mengapresiasi sikap Filipina yang juga menyuarakan permintaannya terhadap kelompok bersenjata tersebut untuk kembali ke Filipina meskipun ditolak. Pemerintah Malaysia juga meminta pemerintah Filipina untuk melabeli kelompok senjata tersebut sebagai kelompok teroris karena tindakan yang dilakukan oleh pasukan tersebut sangat kejam dan telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 8 anggota personel keamanan wilayah di Sabah.

Penyerbuan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Kesultanan Sulu juga menjadi tanggung jawab dari Sultan Jamallul Kiram III karena akibat dari insiden tersebut menimbulkan adanya percikan rasa permusuhan dan kebencian terhadap Malaysia. Malaysia juga memberikan tanggapannya terhadap tindakan kesultanan sulu dan merasa sulit untuk memanfaatkan tindakan tersebut karena telah mengancam kedaulatan Malaysia. Maka dari itu, Pemerintah Filipina dituntut untuk dapat memberikan klarifikasi terhadap hukuman yang akan diterima oleh para pelaku.

Hukuman tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung Malaysia untuk memastikan bahwa hukuman tersebut pantas diterima oleh para pelaku penyerbuan. Sebelumnya Malaysia juga sempat meminta Sultan Jamalul Kiram III untuk diekstradisidan diadili di Malaysia, tetapi ditolak oleh Filipina. Pemerintah Filipina memilih untuk memberikan hukuman yang sesuai dan berlaku di Filipina daripada mengesktradisi warganya ke Malaysia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun