Mohon tunggu...
Nova Setya Wardana
Nova Setya Wardana Mohon Tunggu... -

Biographical Info

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Daftar NUPTK

11 September 2014   00:12 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:04 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bagi seorang Guru atau pun seseorang yang berkecimpung di Dunia Pendidikan, NUPTK adalah salah satu yang tidak boleh ditinggalkan. Baik PTK baru atau pun PTK lama harus mempunyai nomor unik tersebut. Info Guru Terbaru menyebutkan bahwa NUPTK sangat penting keberadaanya. Ini karena semua PTK yang akan mengakses atau yang akan mendapatkan tunjangan dan lain-lain salah satu syarat utamanya adalah kepemilikan NUPTK tersebut.

Nah, bagaimana cara untuk mendapatkan NUPTK tersebut apakah semua PTK bisa mendapatkannya. Semua PTK yang sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan NUPTK bisa m engajukan diri untuk mendapatkan nomor tersebut. Info Guru Terbaru menyebutkan bahwa untuk mendapatkan NUPT harus mendaftar dahulu ke situs NUPTK yaitu Padamu.siap.id. Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri sekarang ini dilakukan secara Online.

Cara Daftar NUPTK Padamu Negeri Secara Online

- Yang pertama dilakukan adalah Download Formulir A05.

- Setelah itu isilah formulir tersebut dan mintakan sekalian tanda tangan kepala sekolah dan cap stempel dari sekolah.

- Kemudian lampiri berkas persyaratan yang lain nya (Copy ijasah SD dan pendidik terakhir, Kartu Keluarga (KK), dan SK Pengangkatan).

- Lalu sampaikan formulir dan berkas-berkas yang sudah Anda kumpulkan tadi kepada operator sekolah.

- Kemudian operator sekolah akan melakukan login di padamu.siap.web.id menggunakan akun sekolah yang sudah dibuat.

- Lalu setelah itu pilih menu pengajuan NUPTK, isikan data guru sesuai dengan formulir yang sudah diberikan tadi oleh guru yang mengajukan (oleh Operator Sekolah).

- Operator sekolah lalu  mencetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) yang kemudian disampaikan pada guru yang mendaftatar.

- Nah, pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) yang diberikan pada guru yang mendaftar ada Peg Id atau User Id dan kode aktivasi yang sifatnya rahasia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun