SBPU adalah surat yang diterbitkan bank dan telah ditandatangani nasabah yang berupa jaminan pelunasan utang nasabah kepada bank yang akhirnya menjadi hak bank pemberi hutang untuk memperdagangkannya di pasar uang. Perdagangan surat ini biasa dilakukan dengan sistem diskonto.
6. Banker's Acceptance (BA)
BA ini adalah wesel berjangka yang diterima oleh eksportir untuk sejumlah barang ekspor dan impor yang diperdagangkan. Terdapat sumber yang mengatakan bahwa BA ini termasuk berkualitas tinggi dan aktif diperdagangkan di pasar uang internasional antar lembaga keuangan, industri, dan dealer surat berharga karena sangat mudah diperdagangkan.
7. Commercial Paper
Commercial paper adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh BUMN dan perusahaan swasta dimana Cp ini adalah surat janji untuk membayar kembali jumlah hutang yang diterima pada tanggal tertentu. Untuk jatuh tempo Cp berkisar 270 hari.
8. Treasurry Bills (T-Bills)
T-Bills diterbitkan oleh pemerintah atau biasanya juga bank sentral yang diterbitkan atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI