Perempuan adalah makhluk yang lemah, berpangku tangan dan rentan kemiskinan, itulah anggapan masyarakat pada umumnya mengenai perempuan dan meletakkan kedudukan perempuan jauh dibawah laki-laki. hal ini dibuktikan di Indonesia terdapat 6 juta perempuan merupakan kepala rumah tangga miskin dengan penghasilan kurang dari Rp 10.000,00. Tidak sedikit dari mereka memilih bekerja di sektor informal seperti buruh, serabutan, pembantu rumah tangga karena faktor pendidikan yang rendah dan persoalan kemiskinan.  Selain faktor kemiskinan, minat kerja seorang perempuan disebabkan karena  beberapa hal ; pertama ingin menambah kebutuhan keluarga, kedua ingin memiliki minat atau keahlian, ketiga ingin memperoleh status, keempat ingin mengembangkan diri, dan kelima mengurangi ketergantungan dengan suami.
Salah satu alternatif kegiatan masyarakat untuk meningkatkan nilai perempuan dalam masyarakat, Â yaitu dengan diberdayakannya usaha home industry. Hal ini juga sebagai bentuk upaya menumbuh kembangkan potensi dan peran perempuan dalam segala bidang dimensi kehidupan. seperti halnya, usaha home industry bulu mata di desa Sukowera yang beranggotakan sekitar 124 orang ibu-ibu dengan penghasilan perbulan mencapai Rp;750.000 -- 1000.0000 dan dikampung Cileban Yogyakarta juga terdapat usaha home industry kain jumputan, yang digerakkan oleh para ibu-ibu, yang dahulunya pengangguran, kini mereka sudah mampu menghasilkan uang sendiri dan bahkan hasil dari usaha tersebut dikenal seluruh indonesia.
      Perempuan yang bergabung dalam usaha ini, rata-rata mengalami perubahan pada beberapa aspek kehidupanya. sepertihalnya dalam keluarga dan masyarakat. Dalam keluarga, perempuan yang dianggap hanya sebagai kaum peminta, saat ini  perempuan telah mampu memenuhi kebutuhanya sendiri, bahkan  menambah pendapatan keluarga, sehingga beban tanggungan ekonomi suami lebih ringan. Dalam masyarakat, perempuan yang berpenghasilan sendiri akan mendapat strata status sosial yang lebih tinggi dari perempuan biasanya yang hanya berdiam diri dan mengabdi di rumah. Hal ini karena masyarakat bisa melihat dan menilai kapabilitas seseorang dari potensi dan yang dihasilkan.
Perempuan masa kini tidak lagi berpangku tangan kepada orang lain. Dahulu, perempuan dianggap pengangguran dan disebut sebagai pelaku konsumtif yang hanya berkutat dengan masalah rumah dan dapur saja. Dengan adanya usaha ini, perempuan bisa lebih produktif dan menghasilkan sesuatu, usaha ini juga bisa meningkatkan peran dan partisipasi sosial perempuan-perempuan di daerah tempat tinggal mereka, perempuan tidak lagi hanya melakukan fungsi reproduksi, namun juga fungsi produksi yang bersamaan dalam masyarakat.
Dengan adanya usaha home industry yang dijalankan, perempuan yang produktif dan mampu menghasilkan suatu hal yang bermanfaat dimasyarakat, akan memiliki kredibilitas dan nilai dimasyarakat. Dengan begitu, anggapan masyarakat selama ini mengenai perempuan yang selalu dibawah laki-laki, akan semakin memudar. Nyata hal ini dibuktikan, seiring berjalanya waktu dan banyaknya perempuan karir yang berkiprah dikursi politik dan pemerintahan  atau perempuan-perempuan yang aktif dalam kegiatan sosial memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki dan itu diakui oleh masyarakat.  Saat ini kiprah perempuan  sudah dinilai positif oleh publik dan semakin hilangnya budaya perbudakan perempuan sejak lahirnya perempuan-perempuan yang produktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H